Telegraf, Jakarta – Sidang Paripurna DPR memutuskan menyetujui Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI, untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun pada bulan Maret mendatang.
Begitu juga dengan semua anggota DPR yang menghadiri Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 di Jakarta, Kamis, (07/12/2017), menyatakan suara setuju ketika Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dapat disetujui dan akan ditindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.
Anggota Komisi I DPR Andreyanto Johansyah mengatakan Komisi I DPR sebelumnya telah mendapatkan penugasan untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI berdasarkan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR tanggal 4 Desember 2017.
Menindaklanjuti penugasan itu, ia menjelaskan, rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 5 Desember 2017 memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 6 Desember 2017.
“Keputusan diambil Komisi I DPR secara musyawarah mufakat,” kata Abdul Kharis, yang juga mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Panglima TNI.