Multi News Magazine (1/11/2019) Walau sempat molor 1 jam dari jadwal yang sudah diagendakan, Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 sukses digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok.
Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusuf Syahputra didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri memimpin jalannya Rapat Paripurna dengan terlebih dahulu membacakan isi acara agenda rapat. Saat Rapat Paripurna telah dimulai beberapa menit, tampak beberapa orang Anggota DPRD Kota Depok yang datang terlambat bergegas mengisi kursi dewan.
Selaku pejabat Wakil Walikota Depok yang mewakili pihak Pemerintah Kota Depok, Pradi Supriatna menyampaikan Laporan Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 yang berisi antara lain :
Pos Anggaran Pendapatan Daerah akan mengalami kenaikan Rp 135,559 Milyar atau naik sebesar 4,86% dari Rp 2,791 triliun TA 2019 menjadi Rp 2,927 Triliun pada TA 2020. Namun demikian, target pendapatan daerah tersebut belum termasuk pendapatan dari DAK, bantuan keuangan Provinsi, atau sumber pandapatan lainnya yang nanti akan dikoreksi setelah mendapat kepastian dari alokasi nilainya.
Pos Anggaran Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp 3,469 Triliun dari Rp 3,346 Triliun pada TA 2019. Artinya akan ada kenaikan sebesar Rp 122,840 Milyar atau 3,67 %.
Pos Anggaran Pembiayaan akan mengalami defisit sebesar Rp 541,647 Milyar. Defisit dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 615,741 Milyar yang berasal dari prediksi Sisa Lebh Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2019. Sedangkan pada Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 74,094 Milyar yang dialokasikan untuk penyertaan modal dalam rangka penguatan struktur permodalan pada PDAM Tirta Asasta dan kompensasi pengalihan kepemilikan infrastruktur PDAM Tirta Kahuripan di Wilayah Kota Depok.
Hal ini berarti total defisit belanja dapat ditutupi, sehingga azas keseimbangan anggaran tetap terjaga dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini. (Erna Multiningsih)