MultiNewsMagazine.Com, Jakarta – Sebuah hasil survei dirilis oleh Lembaga Riset dan Investigasi RIDMA Foundation untuk sosok Ketua Mahkamah Agung RI yang baru.
Adapun riset ini dilakukan dengan ragam pertanyaan, untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan di mata masyarakat umum. Pertanyaan dilempar ke responden komunitas juga lewat lembaran pertanyaan by whatsapps ke 400 responden, dilakukan pada lima kota besar Indonesia (Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dan Yogyakarta).
Kesimpulan dari hasil survei itu adalah: (90,2%) Masyarakat menganggap sosok yang baru terpilih ini figur tepat. Sedangkan (9,8%) tidak tahu/tidak menjawab. Survei dilakukan kepada orang-orang yang pernah merasakan peradilan, juga survei ditanyakan kepada yang belum “sekalipun” merasakan sebagai masyarakat pencari keadilan.
Peserta survei terdiri dari orang-orang yang hanya memantau lewat media massa, mengenai terobosan yang dikreasikan oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Metode penarikan sampel yang dilakukan ialah multistage random sampling dengan margin of error sebesar 2,83 persen. Tingkat kepercayaan dari survei ini sebesar 95 persen.
Dari survei tersebut mengindikasikan terdapat optimistis kepada institusi Mahkamah Agung dapat mencapai visi misi “Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung” sebelum 2035 seperti yang tertera dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.
Ditemukan sejumlah harapan di responden terhadap sosok Ketua peradilan dalam mewujudkan badan peradilan Indonesia. Ketika Muhammad Syarifuddin Hatta Ali yang memasuki pensiun.
Syafrudin disebut mampu memproyeksikan fungsi Mahkamah Agung sebagai pengadilan kasasi dan pembentuk kesatuan hukum secara operasional dan institusional lewat kebijakan-kebijakan dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dalam catatan media, ketua MA yang baru merupakan pribadi yang sederhana. Ia memulai karir hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 1981, hingga menjadi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada 2011, dan terakhir sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sejak 2016 ini terbilang tanpa masalah.
Terpilihnya sosok baru ini disebut-sebut “menularkan” integritas dan kapasitas juga kearifan (wisdom). Agar sang hakim bersandar pada nilai keadilan dan kebenaran.
Ketua MA Syafrudin disebut punya track record berwibawa yang tidak ragu menggunakan kewenangan yang diberikan undang-undang sebagai penyeimbang sekaligus pelindung hak-hak warga negara, termasuk ketika harus berhadapan dengan lembaga negara lainnya.
Dengan survey kilat melalui whatsapps, responden ditanya mengenai kepuasan dari hasil Sidang, yang memutuskan Dr. H. M. Syarifuddin, Sh., Mh., resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025.
Pada Senin, 6 April 2020 di ruang Kusumah Atmadja. Jumlah Hakim Agung yang hadir adalah 47 Orang. Hal itu menandakan bahwa tidak ada satu Hakim Agung pun absen dalam pemilihan hari itu.
Para Hakim Agung adalah masa depan bagi Lembaga Peradilan Indonesia khususnya dalam lima tahun ke depan. Dimana proses pemilihan Ketua Mahkamah Agung tersebut menyesuaikan dengan Protokol Pencegahan Covid-19.
Sebelum memasuki ruangan, suhu tubuh para Hakim Agung dan panitia Pelaksana diperiksa di depan pintu masuk.
Mereka juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, serta dibekali handsanitizer. Para Hakim Agung yang hadir pun duduk berjauhan, kursi mereka masing-masing berjarak satu meter.
Yang hadir itu adalah para Hakim Agung yang punya hak pilih, baik memilih ataupun dipilih dan juga diikutikan dihadiri para hakim ad hoc yang ada di Mahkamah Agung. Panitia pelaksana eselon satu Mahkamah Agung. Panitia ketua pelaksanaannya kan Sekma, Sekretaris Mahkamah Agung.
Publik yang ingin melihat proses pemilihan ini pun memantau lewat live streaming di akun Youtube Mahkamah Agung. Pemilihan dua putaran Pemilihan Ketua MA bermulai sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin langsung oleh Hatta Ali.
Acara dihadiri oleh 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih serta panitia penyelenggara. Jumlah tersebut kuorum untuk melakukan pemilihan ketua. Tidak ada yang berbeda dari proses pemilihan Ketua MA kali ini.
Saat kertas suara mulai dihitung, muncul enam nama hakim yang mendapatkan suara, di antaranya M Syarifuddin 22 suara, Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto lima suara, Amran Suadi satu suara, Supandi satu suara dan Suhadi satu suara. Sedangkan abstain sebanyak dua suara.
Walaupun memiliki suara terbanyak Syarifuddin tidak serta merta langsung terpilih sebagai Ketua MA. Karena dari enam calon yang mendapat suara tidak ada yang mendapatkan jumlah suara sebesar 50 persen ditambah satu suara, maka pemilihan dilakukan kembali pada putaran kedua.
Peserta putaran kedua, hanyalah hakim yang memiliki suara terbanyak pertama dan kedua, yakni Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro. Hasilnya, di putaran kedua Syarifuddin masih unggul dari Andi dengan perolehan suara 32. Sedangkan Andi mendapatkan 14 suara.
“Semoga kepercayaan dan amanah ini bisa menjadi tanggung jawab sekaligus ladang ibadah bagi Ketua Mahkamah Agung, ketika dipercaya memimpin MA. Yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh kerja keras,” ujar Asri Hadi, dosen STPDN.
“MA sudah memiliki berbagai sistem informasi penanganan perkara yang modern,” ujar Sapari, pria yang baru saja diputuskan MA menang melawan Kepala Badan POM. Menjadikan bukti MA menjadi lembaga yang disegani rakyat.
“Berintegritas dan patut menjadi suri tauladan,” ujar Anang Iskandar, mantan kepala BNN dan Bareskrim Polri. Ia menyebut sosok Syafruddin tidak punya catatan jelek namun memikul tanggung jawab yang tak ringan.
Orang yang selama ini membangun MA berintegritas. Pertanggungjawaban tugas dan kinerjanya tak hanya kepada manusia saja, melainkan juga ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Penggiat anti penyalahgunaan narkotika, menaruh harapan besar kepada Ketua MA Syarifuddin,” ujar Anang Iskandar, dalam pernyataannya ke media massa.
Tidak dibebani “catatan masa lalu” yang mampu menindaklanjuti hasil pemeriksaan atau pelanggaran etik Hakim dan pegawai pengadilan dengan tegas. Masyarakat menaruh harapan besar, mencuat.
“Ketua MA yang baru dapat diterima oleh public dengan sangat baik. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi ketua MA yang baru, karena masyarakat dan media massa juga terus mengamati,” ujar S.S Budi Raharjo, Ketua Forum Pimpinan Media Digital Indonesia. (red)