PSBB Kota Depok Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020

PSBB Kota Depok Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020

 

Multinewsmagazine.com (27/5/2020) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III hingga 29 Mei 2020 atau bertambah tiga hari dari ketentuan semula yang hanya sampai 26 Mei.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang PSBB Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, selain mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat, perpanjangan PSBB juga telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 443/217/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan PSBB dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19. Dengan demikian, diputuskan perpanjangan hingga tanggal 29 Mei 2020.

“Wilayah Jawa Barat yang mendapatkan perpanjangan PSBB hingga 29 Mei nanti adalah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek),” ujar Idris Selasa (26/05/20).

Meski diperpanjang, Mohammad Idris menjelaskan, pihaknya akan mengkaji secara mendalam kelanjutan dari PSBB tahap III. Untuk itu, sambungnya, dalam waktu dekat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok berencana melaksanakan rapat untuk membahas kebijakan tersebut.

“Kami masih mengkajinya dari beragam dimensi, baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus, maupun dari sisi lainnya. Terutama ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga dan sinergi kebijakan antar daerah di Jabodetabek,” jelas Idris.

Lebih lanjut, Idris menyebutkan, perkembangan kasus konfirmasi positif di Kota Depok, hari ini bertambah sebanyak 21 kasus.

Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium RSUI sebanyak 12 orang serta sembilan orang lainnya merupakan infomasi kasus yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

“Dengan penambahan ini, total kasus konfirmasi positif saat ini sebanyak 535 kasus,” tuturnya.

Kemudian, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 932 orang dan Orang Dalam Pemantau (ODP) 1.581 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 680 orang.

Dirinya menambahkan, PDP yang meninggal dunia bertambah tiga orang sehingga totalnya saat ini sebanyak 71 orang. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif. Karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI.

“Sementara jumlah pasien sembuh sebanyak 128 orang dan meninggal dunia 24 orang,” pungkas Idris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *