Pemkot Depok Membuat Program PSKS Yang Sudah Terintegrasi Dengan PICODEP

Pemkot Depok Membuat Program PSKS Yang Sudah Terintegrasi Dengan PICODEP

 

Multinewsmagazine.com (31/5/2020) – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB
Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Pemkot Depok berencana akan melaksanakan PSBB Proporsional, jika hingga 4 Juni 2020 Angka
Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok konsisten <1 dan indikator lainnya terpenuhi.

Dari analisis data di GTPPC Kota Depok, trend perkembangan Rt menunjukan penurunan dari tanggal 25 Mei 2020
(Rt 1,39 atau Rt>1) menjadi Rt <1 pada hari ini tanggal 31 Mei 2020, semoga dapat dipertahankan dan terus diturunkan hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Dalam PSBB Proporsional, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pada level komunitas,
Kota Depok akan mengembangkan inovasi berupa Pembatasan Sosial Kampung Siaga
(PSKS), dimana area pembatasan sosial akan diperkecil pada level RW yang masih dikategorikan
zona merah, dengan parameter yang ditetapkan.

Pada RW yang ditetapkan PSKS, akan diatur
pembatasan sosial secara khusus yang akan dimuat dalam Peraturan Walikota Depok bersamaan
dengan Protokol PSBB Proporsional.

Selanjutnya untuk sampai pada tahapan ini, diperlukan kerjasama dan partisipasi semua pihak
dalam mengikuti protokol PSBB yang berlaku saat ini, agar capaian Rt Kota Depok terus konsisten <1 hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Untuk memudahkan pelaksanaan program PSKS ini, pada kampung siaga saat ini sudah
dilengkapi dengan Aplikasi Kampung Siaga yang sudah terintegrasi dengan PICODEP (Pusat
Informasi Covid-19 Depok), yang merupakan aplikasi pertama di Jawa Barat yang bisa diakses
oleh Kampung Siaga dalam penanggulangan kasus Covid-19.

Demikian pula dalam kolaborasi
tim kerja, dengan melibatkan banyak pihak : Peran 3 (tiga) pilar di Kecamatan/Kelurahan,
Puskesmas, Tim Pengawas, Tim Pendamping, Satgas Kampung Siaga Covid-19, RT/RW dan
pihak-pihak lainnya termasuk para relawan. Semoga dengan kolaborasi program PSKS ini, kasus
Covid-19 pada RW yang dikategorikan zona merah dapat segera diselesaikan. (Erna Multiningsih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *