DPUPR Kota Depok Ajukan 3 Unit Alat Berat Kepada Kemen-PUPR

DPUPR Kota Depok Ajukan 3 Unit Alat Berat Kepada Kemen-PUPR

Multinewsmagazine.com (14/02/2022) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengajukan tiga unit alat berat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). Pengajuan ini sebagai bentuk apresiasi atas pemenang III Penilaian Kinerja Pemerintah Bidang Kebinamargaan dalam Penyelenggaraan Jalan Kategori Pemerintah Kota.

“Alhamdulillah, Pemkot Depok dapat juara III penyelenggaraan Jalan Tingkat Nasional. Untuk itu, kami berhak atas hadiah senilai Rp 3 miliar dalam bentuk alat berat. Ketentuannya hanya dua alat berat, namun kami coba ajukan tiga alat berat dengan nilai yang sama,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Senin (14/02/22).

Adapun, lanjutnya, tiga alat berat yang diajukan yaitu dua unit excavator dan satu unit mesin gilas. Pengadaannya akan dilakukan tahun ini.

“Jika dikabulkan tiga alat berat ya Alhamdulillah. Namun, kalau memang ketentuannya hanya bisa dua alat berat, kami terima. Untuk penyerahan alat berat, kami menunggu instruksi lanjutan,” paparnya.

Citra menyebut, dengan bertambahnya alat berat yang dimiliki DPUPR Kota Depok, diharapkan perbaikan dan pemeliharaan Ruang Milik Jalan (Rumija) yang ada di Kota Depok bisa terakomodir dengan baik. Kemudian, juga bisa ditangani dengan cepat oleh DPUPR sebagai pelayan masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Mudah-mudahan dengan penambahan alat berat ini, semakin lengkap kebutuhan yang kami perlukan dan diharapkan juga bisa memaksimalkan kerja Satuan Tugas (Satgas) kami di lapangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *