Multinewsmagazine.com (26/4/2022) – Betempat di Sentral Cawang Hotel, Jakarta, Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menggelar acara Buka Puasa secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema ‘Rekan Sejawat Solid Sampai Akhir Hayat, dengan Officium Nobile Kita Wujudkan Hati yang Suci’ pada Jumat, (22/4/2022) lalu.
Tampak beberapa wilayah mengikuti acara buka puasa bersama secara daring, di antaranya Aceh, Medan, Padang, Kepri/Riau, Palembang, Bengkulu, Lampung, Banten, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Palangkaraya, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Pontianak, Manado, Gorontalo, Palu, Makassar, Kendari, Kupang, hingga Ambon.
Acara buka puasa serentak ini dirangkai pula dengan kegiatan pemberian santunan dan bingkisan Lebaran kepada keluarga anggota rekan sejawat yang telah meninggal dunia.
Pada sesi ceramah yang berjudul, ‘Mewujudkan Kesucian Hati’, Ustadz Waluyo, SHi, MH yang juga merupakan Advokat Anggota Organisasi PPKHl menyampaikan penjelasan firman Allah Surah Asy Syams Ayat 9-10 dan secara filosofis tentang Ketaqwaan dengan memaknai (huruf PPKHI) sebagai mana yang termaktub dalam Firman Allah surah Ali Imron ayat 133-134.
1.huruf *P* pertama di maknai _Pemberian Infak_
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ
2.Huruf *P* kedua di Maknai _”Pengendalian emosi atau menahan Nafsu Amarah”_ وَا لْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ
3.Huruf *K* di maknai ” _”Kemampuan/ Kemauan memafkanterhadap orang lain, terutama sesama rekan Sejawat.”_ وَا لْعَا فِيْنَ عَنِ النَّا سِ
4. Huruf *H* di maknai ” _Hubungan antar rekan sejawat dengan Kebaikan karena sesungguhnya Allah Mencintai orang- Orang yang berbuat baik”
_وَا للّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ۚ
5.Huruf *I* Dimaknai _Istiqomah yaitu sesuai dengan semboyannya “REKAN SEJAWAT SOLID SAMPAI AKHIR HAYAT
“Itulah 5 makna ketaqwaan yang secara filosofis sesuai dengan Huruf PPKHI,” tutur Ustadz Waluyo.
Pada kesempatan yang sama, Selaku Ketua Dewan Pembina PPKHI, Dheky Wijaya, SH, MH mengatakan bahwa Setiap anggota PPKHI yang terdaftar dan aktif dalam keanggotaan, secara otomatis dilindungi asuransi jiwa.
“Jadi, jika terjadi sesuatu kepada anggota, aecara otomatis ahli waris dari anggota akan mendapatkan santunan dan asuransi tersebut,” ungkap Dheky Wijaya.