Multinewsmagazine.com (7/6/2022) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum wilayah Kota Depok. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring dan offline di Hotel Harris Sentul, Senin (06/06/22).
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Afriandi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Sidik Mulyono, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Manto. Serta perangkat daerah terkait di Kota Depok yang berkaitan secara langsung dalam hal Pengelolaan DBHCHT.
Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Afriandi mengatakan, FGD diadakan untuk menyamakan persepsi dalam Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada bidang Penegakan Hukum di Kota Depok.
“Melalui kegiatan ini nantinya dapat bersinergi dalam pemberantasan bea cukai ilegal di Kota Depok,” tuturnya saat menyampaikan materi.
Lebih lanjut, ujar Afriandi, dalam pemberantasan bea cukai perlu dilakukan pengumpulan informasi peredaran bea cukai ilegal, operasi bersama dengan pembentukan tim satuan tugas pemberantasan bea cukai ilegal. Selain juga melakukan operasi pemberantasan di wilayah produksi maupun pemasaran.
“Serta adanya penyediaan sarana dan prasarana pendukung pemberantasan bea cukai ilegal,” pungkasnya.