Wakil Wali Kota Depok Sampaikan Raperda APBD Tahun 2023

Wakil Wali Kota Depok Sampaikan Raperda APBD Tahun 2023

 

Multinewsmagazine.com (20/10/2022) – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2022 yang digelar, Rabu (19/10/22).

Pada penyampaian tersebut, dirinya mengatakan, Rancangan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara DPRD Kota Depok dengan Pemerintah Kota Depok.

“Kesepakatan tersebut merupakan rangkaian panjang penyusunan anggaran yang diawali dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan perangkat daerah sampai ke tingkat kota yang melibatkan seluruh stakeholder di Kota Depok,” jelas Bang Imam, sapaannya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok.

Lebih lanjut, Bang Imam menyebutkan, pada APBD Tahun Anggaran 2023, secara umum tetap dimanfaatkan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah Kota Depok. Antara lain pengembangan infrastruktur, konektivitas wilayah dan optimalisasi transportasi publik, dan pemenuhan derajat kesehatan masyarakat.

Kemudian, jelas Bang Imam, peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, peningkatan kualitas permukiman, serta peningkatan infrastruktur digital untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Lalu, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, penanganan dan pengelolaan sampah berbasis kemasyarakatan, serta daya saing dan ketimpangan ekonomi.

“Juga untuk peningkatan nilai-nilai keluarga dan peningkatan tata kelola pemerintahan,” tambahnya.

Bang Iman menyebutkan, uraian program yang menjadi prioritas tersebut terlampir dalam Nota Keuangan. Meliputi, Pos Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3,404 triliun. Kemudian, Pos Anggaran Belanja Daerah yang meliputi kebutuhan Pos Anggaran Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 diusulkan sebesar Rp. 3,8 triliun.

“Sedangkan Pos Anggaran Pembiayaan pada APBD Tahun 2023 terjadi defisit anggaran sebesar Rp 479,850 miliar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *