Multinewsmagazine.com – Bertempat di resto Rawon Dengkul di jalan Margonda, Depok, Ketua KCD 2 Asep Sudarsono mengajak para awak media untuk berkumpul dan bersilaturahmi sambil menjelaskan dan mengklarifikasi terkait kesalahpahaman terkait sumbangan-sumbangan yang dilakukan oleh pihak sekolah yang dinilai banyak pihak telah membebani orang tua siswa.
“Terkait sumbangan-sumbangan yang dilakukan oleh pihak sekolah, memang sudah ada tata cara dan ketentuan yang mengaturnya. Sesuai dengan PP 48 tahun 2008, Permendikbud no 75 tahun 2016 dan pergub 97 tahun 2022 bahwa, 1. Biaya pendidikan Sekolah menengah terdiri biaya dari a. Pemerintah pusat (BOS) , b. Pemerintah daerah (BoPD), c. Peran serta dari orang tua, berupa sumbangan bagi yang mampu. Dilakukan untuk membiaya kegiatan sekolah yang tidak dapat dibiayai oleh BOS dan BOPD, yang tidak mampu tidak dikenakan sumbangan,” jelas Asep Sudarsono, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut Asep Sudarsono menambahkan, “Pada saat pelaksanaan apat komite dan orang tua, memang kepsek tidak boleh hadir, karena diharapkan hasil rapat tersebut murni dari keputusan pihak orang tua, dan sumbangan tersebut bagi yang mampu saja. Kalo ada siswa tidak mampu dipaksa untuk membayar sumbangan, silahkan hubungi saya,” ujar Asep dengan tegas.
Ketua KCD yang ternyata ramah dan humble ini juga mengatakan bahwa faktor PAD Jabar yang belum mampu menunjang biaya pelaksanaan pendidikan.
“Bila dibandingan dengan DKI Jakarta, memang di Jawa Barat belum melaksanakan program wajib belajar 12 Tahun, karena memang PAD nya belum mampu menunjang biaya pendidikan, jadi masih dibutuhkan partisipasi orang tua siswa,” kata Asep Sudarsono didampingi Ketua MKKS Mamad yang datang telat.
Diujung waktu pertemuan yang diwarnai dengan perdebatan dan canda tawa, Asep berharap pihak media dapat bekerjasama dengan baik kepada pihak KCD 2 demi menghasilkan pemberitaan yang berimbang, dan dirinya sangat membutuhkan banyak informasi dari media untuk melakukan kebijakan-kebijakan terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan di wilayah Jawa Barat.