Panwascam Bojongsari Awasi Tahapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara

Panwascam Bojongsari Awasi Tahapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara

Multinewsmagazine.com – Pada 14 Februari lalu, Panwaslu Kecamatan Bojongsari Fokus mengawasi Proses Pemungutan dan perhitungan suara di TPS, bersama jajaran Pengawas Kelurahan dan Pengawas di Tingkat TPS atau di sebut PTPS Panwaslu Kecamatan Bojongsari mengawasi bersama tahapan tersebut,

Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Muhamad Refi Fahruroji menuturkan dalam pengawasan pemungutan dan perhitungan suara di TPS pihaknya melakukan pengawasan melekat mulai dari Proses Pembukaan TPS oleh KPPS sampai Kotak Suara diantar Kembali ke PPS, banyak sekali catatan dalam proses Pemungutan dan perhitungan suara diantaranya ada surat suara untuk Pemilihan Presiden dan wakil preseiden serta Pemilihan DPD RI yang kurang di beberapa TPS di Kecamatan Bojongsari, bahkan ada TPS yang Tintanya itu tidak ada, menyikapi hal tersebut Panwaslu Kecamatan Bojongsari memberikan saran perbaikan kepada PPS melalui PPK agar berkoordinasi terkait surat suara yang Kurang untuk TPS yang tintanya tidak ada agar menggunakan tinta yang ada di TPS terdekat. 

Alat pengganda C salian di beberapa TPS ada yang tidak bisa digunakan, bahkan ada juga yang tintanya habis walaupun KPU sudah menganggarkan untuk hal penggandaan C Salinan.

“Saat proses perhitungan suara banyak KPPS yang kurang memahami proses perhitungan suara sehingga ada beberapa TPS yang salah menghitung suara ,seperti Pemilih yang mencoblos Caleg dan partai dihitung suara partai dan caleg sehingga menjadi gelembung suara di TPS. Dalam Hal ini Pengawas Tempat pemungutan Suara sudah mengingatkan KPPS agar diHitung ulang namun tidak digubris dan akhirnya Panwaslu Kecamatan Bojongsari Mendatangai TPS tersebut untuk memberikan saran perbaikan agar menghitung ulang,” tutur Muhamad Refi Fahruroji.

Dalam hal perhitungan suara Tingkat PPS dan PPK, kendala yang terjadi adalah aplikasi SIREKAP yang down sehingga proses rekap terganggu menyikapi hal tersebut Panwaslu Kecamatan Bojongsari memberikan saran perbaikan kepada PPK untuk menunda proses rekap sampai Sirekap bisa digunakan, dalam pelaksanaan Rekap banyak sekali catatan diantaranya KPPS tidak mencatat C Hasil tidak lengkap, salah penjumlahan di C hasil, C hasil yang perolehan suara kosong tidak diarsir, begitupun dengan C salinan yang yang diterima Pengawas TPS dan saksi itu banyak sekali terjadi kesalahan penulisan C salinan sehingga banyak sekali perbaikan saat rekap kelurahan/PPS. 

Saat Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK kami memberikan saran dan masukan agar PPK membacakan semua mulai dari jumlah DPT laki -laki dan Perempuan, jumlah pengguna Hak pilih, jumlah DPTb dan DPK namun PPK dan para saksi Parpol bersepakat hanya membacakan Perolehan suara saja, tujuan kami memberikan masukan agar saat pleno di tingkatan KPU tidak ada lagi data yang tidak sinkron.

Banyak sekali permasalahan dalam hal perhitungan suara di Tingkat PPS dan PPK menjadi bahan evaluasi kita Bersama karena kurang nya pemahaman KPPS dalam menjalankan Tugas mereka begitupun dengan pengawas TPS yang tidak memberi saran perbaikan kepada KPPS sehingga kesalahan dan kendala yang seharus nya bisa di selesaikan di tingkatan TPS di bawa ke tingkatan rekap Kelurahan.

“Selamat untuk para Calon anggota Legislatif yang memperoleh suara sesuai yang ditargetkan dalam pemilu ini dan secara umum proses Pemungutan dan Perhitungan suara di Kecamatan Bojongsari berjalan dengan aman tanpa ada halangan apapun Kami berharap agar semua kendala dan kesalahan ini menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi kita sebagai penyelenggara,” ungkap Muhamad Refi Fahruroji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *