Dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Depok Akan Bentuk Pansus Terkait LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2023

 

Multinewsmagazine.com – DPRD Kota Depok sukses gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2023 pada Kamis (28/3/2024).

Dalam Rapat Paripurna, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan kebijakan strategis Pemerintah Kota Depok berkaitan dengan upaya menggerakkan perekonomian di Kota Depok, terutama usaha pemulihan pasca pandemi covid 19 yakni melalui pemberdayaan dan pengembangan UMKM peran strategi UMKM di Kota Depok.

“Pemerintah Kota Depok menghadirkan kebijakan penciptaan 5000 pengusaha baru atau startup baru dan 1000 perempuan pengusaha. Ada 4 aspek novelty dari inovasi kebijakan yaitu, Tersedianya pusat data UMKM, model intervensi pemberdayaan dan pengembangan wirausaha baru, Pengembangan kewirausahaan yang fokus pada inklusivitas utama pada perempuan kepala keluarga, serta kebijakan pengembangan ekosistem startup,” kata Imam Budi Hartono, Kamis (28/3/2024).

Terkait LKPJ Tahun 2023, dikatakan Imam bahwa berdasarkan Realisasi Pendapatan tahun 2023 sebagaimana disampaikan, maka terdapat saldo akhir sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan berkenaan SILPA tahun 2023 sebesar 274 miliar.

IBH juga memaparkan tentang agenda Tiga Raperda yang telah disusun diantaranya,
1. Raperda tentang pengelolaan Pemakaman,
2. Raperda tentang penyelenggaraan Keolahragaan dan
3. Raperda tentang pengelolaan cagar budaya.

“Terkait usulan Raperda tentang pengelolaan pemakaman dapat kami sampaikan bahwa ketentuan yang diatur dalam kota Depok nomor 4 tahun 2012 tentang pengelolaan dan Retribusi pelayanan Pemakaman dan pengakuan mayat saat ini dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan kebutuhan peningkatan pelayanan pemakaman, di sisi lain dengan ditetapkannya peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah retribusi pelayanan Pemakaman dan pengakuan mayat dari jenis retribusi jasa umum telah dicabut dan tidak lagi dapat dipungut oleh pemerintah daerah Kota Depok,” paparnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Depok, HTM Yusuf Syahputra menyikapi LKPJ yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Depok, akan membentuk Pansus.

“Rapat Paripurna kali ini dalam rangka penyampaian LKPJ Walikota Depok Tahun 2023, diantaranya Raperda Kota Depok tahap 1 Propemperda Tahun 2024, pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda Kota Depok, Jawaban Walikota Depok atas Pandangan Umum fraksi-fraksi dan Pembentukan Panitia khusus,” ujar HTM Yusuf Syahputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *