Multinewsmagazine.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di tiga kecamatan.
Kecamatan tersebut antar lain Beji, Tapos, dan Cimanggis.
Keputusan ini diambil karena kuota 30 persen keterwakilan perempuan di dua kecamatan belum terpenuhi dan satu kecamatan belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Depok, Roberto Rossi, mengungkapkan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.
Diharapkan dengan perpanjangan ini, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat lebih optimal.
“Masyarakat Depok diundang untuk melihat informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan masa pendaftaran Panwascam melalui akun Instagram resmi Bawaslu Kota Depok,” katanya, Kamis (09/05/24).
Dikatakannya, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) perekrutan Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Bawaslu putuskan untuk perpanjang masa pendaftaran dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2024.
“Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 224.1.1/HK.01.01/k1/04/2024 tanggal 18 April 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024,” ungkapnya.
Berdasarkan Keputusan tersebut, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal, pertama jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan.
Lalu, jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dan ketiga jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dari 2 kali kebutuhan dalam satu kecamatan.
Sebagaimana diketahui, hingga batas akhir pendaftaran atau ditutup pada Selasa malam pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar mencapai 27 orang.
Rincian pendaftar calon anggota Panwascam Baru di Kota Depok antara lain Kecamatan Tapos, 5 orang (4 laki-laki, 1 perempuan), Kecamatan Limo, 3 orang (2 laki-laki, 1 perempuan).
Lalu, Kecamatan Cilodong, 6 orang (2 laki-laki, 6 perempuan) dan Kecamatan Cinere, 3 orang (2 laki-laki, 1 perempuan).
“Kecamatan Beji, 9 orang (8 laki-laki, 1 perempuan) dan Kecamatan Cimanggis, 1 orang (1 laki-laki, 0 perempuan),” tutupnya.