Multinewsmagazine.com – DPRD Kota Depok sukses menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024 pada Senin (10/6/2024). Rapat Paripurna dengan agenda sidang dalam rangka 1.Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Koya Depok Tentang Rumah Potong Hewan, 2. Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045, 3.Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Kota Depok Tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045, 4.Jawaban Wali Kota Depok atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, 5. Penbentukan Panita Khusus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, HTM Yusufsyah Putra.
Dalam kata sambutannya Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, “Terkait dengan dokumen RPJPD yang kami ingin sampaikan hari ini merupakan panduan strategis untuk mengarahkan jalannya pembangunan kota Depok selama 20 tahun ke depan, seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi sampai dengan target indikator utama pembangunan menuju pada RPJP Nasional dan RPJP provinsi Jawa Barat serta dalam penyusunannya di asistensi oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, kami dapat memastikan bahwa RPJPD Kota Depok sangat selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Mohammad Idris, Senin (10/6/2024).
Terkait visi Kota Depok emas 2045 mencakup 3 pilar utama yaitu maju sejahtera dan berkelanjutan, maju ditandai dengan modernisasi kreativitas dan daya saing yang tercermin dalam peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan di berbagai sektor serta tata kelola pemerintahan transparan dan berorientasi pada kepuasan warga, Sejahtera mencerminkan keseimbangan kemandirian dan kualitas kehidupan masyarakat yang didukung oleh 4 pilar utama yaitu Madani, adil, tangguh dan berbudaya