Multinewsmagazine.com – Kubu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Imam-Ririn merasa sangat geram atas tindakan pelaku pengusiran kader PKS di wilayah Pekapuran yang sedang melakukan kampanye pasangan Imam-Ririn secara door to door.
Ketua Tim Relawan Pemenangan Pasangan Imam-Ririn wilayah Sawangan Baru, Habibi berharap pihak berwajib bisa bergerak cepat menangkap pelaku.
“Kita sangat menyayangkan aksi pelaku yang dilakukan seperti yang terlihat di video tersebut. Kami berharap pihak berwajib untuk bisa bergerak cepat menangkap pelaku pengusiran kader PKS, Perlakuan seperti ini sangatlah tidak wajar dilakukan apalagi kepada ibu – ibu, kasihan sekali, negara kita ini negara hukum setiap orang punya hak yang sama selama tidak melanggar hukum,” ujar Habibi kepada awak media multinewsmagazine.com, Sabtu (09/11/2024).
Kakak ipar Hajjah Ela Dahlia Anggota DPRD Kota Depok ini juga mengatakan bahwa kejadian ini tidak boleh ditolerir, harus ditindaklanjuti diproses secara hukum.
“Kejadian ini tidak boleh ditolerir, sebagaimana kita ketahui setiap orang yang menghalang – halangi kampanye akan kena ancaman pidana, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 187 ayat [ 4 ] UU No 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 1 Thn 2015, tentang penetapan Perpu No 1 Thn 2024, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang – Undang,” kata Habibi.
Lanjut Habibi, “Setiap orang yang sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan, atau paling lama 6 bulan dan / atau denda paling sedikit Rp 600 ribu rupiah, atau paling banyak 6 juta. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi dan harus memberikan efek jera kepada pelaku,” pungkas Habibi.