Multinewsmagazine.com – LSM adalah singkatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, yaitu organisasi nirlaba yang didirikan oleh masyarakat untuk kepentingan publik. LSM bekerja tanpa keuntungan dan didasarkan pada prinsip Pancasila. LSM memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, mengawasi pemerintahan, dan memfasilitasi partisipasi politik.
LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok yang dipimpin oleh Cahyo P Budiman saat ini tengah berjuang agar KPK Republik Indonesia segera turun ke Depok untuk mengusut tuntas dugaan adanya aliran dana bancakan Pengadaan Lahan Pembangunan SMPN 35 Depok yang dilakukan oleh pejabat tinggi Pemerintahan Daerah Kota Depok senilai 7.718.000.000.
“Alhamdulillah kami telah menyerahkan berkas bukti adanya indikasi tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan berupa penyelewengan anggaran dan praktek mafia tanah pada kegiatan pengadaan lahan Pembangunan SMPN 35 Depok ke KPK pada 21 Januari 2025. Saat ini memang belum ada respon atau jawaban resmi dari KPK, mungkin karena ‘usia’ laporan baru 2 minggu. Semua sepertinya masih dalam tahap pengumpulan data,” ucap Cahyo kepada awak media multinewsmagazine.com, Senin (3/2/2025).
Cahyo melanjutkan, “Rencananya minggu depan kami akan mengirimkan bukti-bukti tambahan ke KPK, Saya pastikan dalam waktu dekat KPK RI akan segera turun ke Depok,”.
Di masa perjuangan mengungkap tabir indikasi tindak pidana korupsi dana bancakan 7.718.000.000, dipastikan banyak upaya-upaya pembungkaman berupa intimidasi yang dilakukan oleh para oknum terhadap LSM Gelombang.
“Kalau soal adanya upaya pembungkaman dan intimidasi buat saya itu sudah biasa dari dulu, terutama setiap kali mengangkat kasus dugaan korupsi. Untuk saat ini dari rumah didatangi orang dan di foto-foto, ada panggilan telepon dari pihak tidak jelas, mulai ada pihak-pihak yang minta ketemu, dan lain-lain. Dan yang terbaru itu tadi siang anak saya Sang Gelombang di foto-foto oleh orang tidak dikenal saat pergi ke warung dekat rumah. Saya cek ke warung, orangnya sudah pergi. Buat saya dan kawan-kawan di LSM Gelombang Kota Depok, ini merupakan resiko perjuangan,InshaAllah tidak akan membuat kami lemah mental,” ujar Cahyo dengan mantap.
Pria berkaca mata yang merupakan aktivis senior Kota Depok yang namanya cukup disegani ini juga mengungkapkan tujuan aksi perjuangannya ini untuk membuktikan komitmen pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia khususnya di Kota Depok.
“Bukan sok idealis, tapi kami berharap action tegas dan pembuktian dari pemerintah baru dibawah kepemimpinan Prabowo-Gibran untuk memaksimalkan janji mereka dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia khususnya di Kota Depok. Apalagi seperti kita ketahui bersama, KPK belum pernah menyentuh kota Depok sama sekali hingga saat ini. Beda dengan wilayah tetangga lainnya seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi yang sudah pernah disentuh oleh KPK,” ungkap Cahyo alias Papa Sang.
Diakhir percakapan, Cahyo membantah tudingan beberapa pihak yang menuduhnya melakukan UUD alias Ujung-ujungnya Duit atau 86.
“Hahahaha…..gak laku duit mereka buat saya mbak, sebenarnya tidak perlu saya bantah omongan miring tentang itu. Buat saya cukup ikuti dan pantau saja prosesnya. Kalau perlu dukung kami dengan langkah-langkah positif, bukan malah melemahkan. Untuk publik ketahui, Rp 7.448.000.000 total Titih Sumiati beli dari Ahli Waris, dan Rp 15.166.000.000 Total Pemkot beli dari Titih Sumiati, jadi Rp15.166.000.000 – 7.448.000.000 = berapa tuh?? 😁 Rp 7.718.000.000 ya. Keduanya di bulan dan tahun yang sama eksekusi pembayarannya, hanya beda hari saja. Silahkan masyarakat Kota Depok menilai sendiri ya,” pungkas Cahyo alias Papa Sang dengan tersenyum.