Multinewsmagazine.com – Universitas Indonesia (UI) sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi sangat menjunjung tinggi nilai dan peraturan akademik dalam kehidupan sivitas akademikanya. Dalam mencermati dan memperhatikan perkembangan terakhir, UI melaksanakan rapat koordinasi empat organ: Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada hari Selasa, 4 Maret 2025. Empat organ melakukan pertemuan terbatas terkait dugaan pelanggaran akademik dan etik Pendidikan Doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Dengan mempertimbangkan Laporan SA UI, DGB UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik (BPMA) UI, dan Laporan Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI, pertemuan terbatas empat Organ UI memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan.
Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, dan peningkatan kualitas disertasiserta publikasi ilmiah.
Empat Organ UI menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi di SKSG UI harus bisa dipandang sebagai satu kesatuan utuh yang bermuara pada perlunya evaluasi komprehensif. Langkah-langkah pembenahan sementara dilakukan mulai dari moratorium penerimaan mahasiswa, penataan kembali kelembagaan SKSG hingga pemutakhiran program studi.
Universitas Indonesia berkomitmen menegakkan standar akademik yang tinggi dan memberikanperhatian serius terhadap segala bentuk pelanggaran akademik dan etik di lingkungan UI. Oleh karena itu, UI berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran berharga dalam memastikan pelaksanaan pendidikan di UI tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik yang berlaku.
Selain itu, UI juga mengapresiasi kerja sama dan kontribusi semua pihak yang telah mendukung penanganan kasus ini secara profesional dan transparan. Hasil pertemuan terbatas empat Organ UI menjadi solusi akhir untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, bijaksana dan tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut di masa mendatang.