Multinewsmagazine.com – Akhirnya rasa penasaran banyak pihak terkait aksi nekat LSM Gelombang Kota Depok dibawah pimpinan Cahyo Budiman yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan lahan pembangunan SMPN 35 Depok ke KPK RI terjawab sudah.
“Alhamdulillah, sudah semuanya (termasuk 3 dokumen tambahan terakhir) kami sampaikan kepada KPK-RI perihal temuan yang kami dapatkan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Lahan untuk Pembangunan SMP Negeri 35 Depok di Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis Tahun 2024,” kata Cahyo Budiman kepada awak media multinewsmagazine.com, Jumat (16/5/2025).
Cahyo menambahkan, “Sekarang tinggal kejelian, kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan KPK dalam menindaklanjuti laporan pengaduan kami ini. Semoga menjadi terang benderang, dan Kota Depok benar-benar tersentuh oleh kinerja KPK-RI. Aamiin Yaa Robbal Alamiin…”
“Jangan marah kalau nantinya akan ada “Bersih Bersih Kota Depok” dari Gedung Merah Putih! No Heart Feeling, No 86,” pungkas Cahyo Budiman alias Papa Sang.
Cak Anton aktivis senior yang juga menjabat sebagai Ketua Arema Nusantara Kota Depok yang sangat setia mengawal kasus “Rawa Gate” ini mengucap syukur atas progres laporan LSM Gelombang Kota Depok ke pihak KPK RI.
“Alhamdulillah pihak KPK RI sudah merespon dan memproses laporan LSM Gelombamg Kota Depok terkait aduan adanya dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan lahan pembangunan SMPN 35 Depok,” ucap Cak Anton.
Cak Anton melanjutkan,”Sebagai warga masyarakat Kota Depok, saya aangat mendukung penuh tindakan LSM Gelombang Kota Depok atas keberanian dan keteguhannya dalam menyikapi adanya dugaan terjadinya pelanggaran atas pembelian tanah pembangunan gedung SMPN 35 Depok di Curug, Cimanghis. Mari kita sama-sama kawal kasus ini sampai tuntas agar tidak menjadi fitnah.”
