Site icon MultiNewsMagazine.com

Fraksi PKS Soroti Pembatalan Pembangunan Masjid di Kawasan Margonda, Penghapusan Program Santunan Kematian bagi Warga Tidak Mampu, dan Program RSSG yang Menjadi Perhatian dan Keprihatinan Warga Masyarakat Kota Depok

Fraksi PKS Soroti Pembatalan Pembangunan Masjid di Kawasan Margonda, Penghapusan Program Santunan Kematian bagi Warga Tidak Mampu, dan Program RSSG yang Menjadi Perhatian dan Keprihatinan Warga Masyarakat Kota Depok

Multinewsmagazine.com – Salah satu Pandangam Umum Fraksi PKS atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang dibacakan oleh Haji Bambang Sutopo (HBS) pada Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (7/7/2025) menyoroti 3 hal yang memang menjadi perhatian dan keprihatinan warga masyarakat Kota.Depok saat ini.

“Pembatalan Pembangunan Masjid di Kawasan Margonda. Pembatalan rencana pembangunan masjid di kawasan Margonda yang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp 20 miliar dan akan dialihkan untuk pembangunan sekolah inklusi, atau sejenisnya, yang belum melalui proses kajian yang menyeluruh, telah menimbulkan reaksi keberatan dari berbagai elemen masyarakat. Keberadaan Masjid di Margonda adalah aspirasi warga yang telah lama disuarakan,” kata HBS saat membacakan salah satu pandangan umum Fraksi PKS pada Rapat Paripurna, Senin (7/7/2025).

HBS melanjutkan,”Jika pengalihan ini dilakukan, maka: Proses pengambilan keputusannya harus dilakukan secara terbuka. Perlu ada keterlibatan tokoh masyarakat, ulama, dan pemangku

kepentingan lainnya. Penjelasan kepada publik harus transparan, argumentatif, dan partisipatif, Terlebih, beredar informasi bahwa Pemerintah Kota tengah mempersiapkan pembangunan Masjid Agung di kawasan Juanda, padahal status lahan dan kepastian anggarannya belum jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan akan konsistensi arah kebijakan Pembangunan oleh Pemkot Depok.”

Politisi senior PKS ini juga membacakan pandangan umum Fraksi PKS terhadap Penghapusan Program Santunan Kematian bagi Warga Tidak Mampu.

“Program santunan kematian bagi warga tidak mampu telah diumumkan oleh Pemkot Depok untuk tidak lagi berlanjut pada semester kedua APBD 2025. Program ini selama ini menjadi simbol kehadiran negara (dalam hal ini Pemerintah Kota) di saat warga mengalami kedukaan, dan memiliki nilai sosial yang kuat serta mendapat pengakuan dan penghargaan Anugerah Paritrana karena dinilai konsisten dalam pengelolaan program jaminan sosial dan jaminan kematian warga tidak mampu.

Jika benar dihapus, maka Pemerintah Kota harus: 1.Menjelaskan secara terbuka alasan penghapusan program, 2.Menyampaikan program pengganti yang sepadan dalam menjamin perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan. Penghapusan program ini tanpa alternatif yang jelas akan berdampak pada rasa keadilan dan perlindungan sosial di tingkat akar rumput,” papar HBS.

Pandangam Umum Fraksi PKS Depok atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini juga menyoroti Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang diharapkan dalam pelaksanaannya hendaknya berbasis perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan.

“Fraksi PKS mendukung prinsip pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui program Sekolah Swasta Gratis. Namun pelaksanaan program ini hendaknya berbasis perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan. Beberapa hal yang perlu dipastikan: 1.Kesiapan sekolah penerima program dari aspek kurikulum, manajemen,

tenaga pendidik, dan sarana-prasarana, 2.Mekanisme pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana publik, 3.Penanganan terhadap keluhan sejumlah sekolah swasta mitra yang menyampaikan keberatan akibat minimnya jumlah pendaftar. Kebijakan RSSG ini perlu mendapat perhatian mendalam, agar tidak sekedar populis tapi tidak implementatif dan malah berpotensi menimbulkan sejumlah masalah lain di lapangan,” jelas HBS.

Diakhir Pembacaan Pandangan Umum dari Fraksi PKS, HBS mengatakan,”Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan sejumlah tanggapan atas wacana perubahan APBD 2025 yang minim kajian serta berpotensi masalah pada realisasi APBD 2025 nantinya. Untuk masukan lebih lanjut dan terinci kami percayakan melalui anggota fraksi kami yang ditugaskan untuk menjadi anggota Badan Anggaran yang akan Membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini.”

Kepada awak media multinewsmagazine.com, HBS mengungkapkan bahwa Pembangunan kota bukan hanya hitungan anggaran, tetapi juga keberpihakan, kejujuran visi, dan konsistensi terhadap janji pembangunan terhadap warga Depok yang sudah ditetapkan dalam.peraturan Daerah.

 

Exit mobile version