Multinewsmagazine.com – Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945, menandai akhir dari masa penjajahan dan awal dari sebuah negara merdeka. Peristiwa ini, yang dibacakan oleh Soekarno dan didampingi oleh Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, merupakan puncak dari perjuangan panjang bangsa Indonesia melawan penjajah.
Ada beberapa poin-poin penting terkait sejarah HUT RI 17 Agustus 1945:
Latar Belakang: Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu dalam Perang Dunia II, terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia. Golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.
Peristiwa Rengasdengklok: Golongan muda menculik Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang dan mempercepat proklamasi.
Penyusunan Teks Proklamasi: Teks Proklamasi disusun di rumah Laksamana Maeda, melibatkan Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo. Sayuti Melik kemudian mengetik naskah tersebut.
Pembacaan Proklamasi: Pada tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Pengibaran Bendera: Bendera Merah Putih, yang dijahit oleh Fatmawati, dikibarkan oleh Latief Hendraningrat.
Makna Kemerdekaan: Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan kemerdekaan Indonesia dan tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi simbol perjuangan dan pengorbanan.
Perjuangan Lanjutan: Setelah proklamasi, perjuangan bangsa Indonesia belum berakhir. Mereka harus mempertahankan kemerdekaan dari upaya penjajah yang ingin kembali berkuasa.
Dalam momen peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025, tema yang diusung adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Dilansir dari Antara pada 24 Juli, tema ini dipilih untuk menggambarkan perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju satu abad kemerdekaan, sebagaimana tema dan logo yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juli lalu.
Visi dari tema tersebut menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mewujudkan Indonesia sebagai negara maju yang dihormati dunia. Pesan ini menjadi pengingat agar setiap elemen bangsa berperan aktif dalam pembangunan nasional.
Demi menyemarakkan HUT RI ke-80, pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) menyelenggarakan sayembara desain logo HUT RI. Dari ajang ini, karya Bram Patria Yoshugi terpilih sebagai pemenang dan menjadi logo resmi tahun ini.
Logo HUT RI ke-80 hasil karya Bram memanfaatkan bentuk angka yang membulat, berwarna merah, dan didesain tanpa sela dengan seluruh tipografi Barlow. Dan Logo HUT RI ke-80 yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 23 Juli 2025.
Logo hasil rancangan Bram memanfaatkan bentuk angka yang membulat, berwarna merah, dan didesain tanpa sela dengan seluruh tipografi berbasis jenis huruf Barlow. Pilihan desain ini dibuat secara sadar untuk merangkum tema utama HUT RI ke-80, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera dan Indonesia Maju”.
Arti dan makna dari logo HUT RI Ke-80, Angka “80” berwarna merah putih melambangkan delapan dekade kemerdekaan Indonesia yang penuh semangat patriotisme. Dua bidang silinder pada angka 8 dan 0 melambangkan kekuatan persatuan dan kedaulatan sebagai fondasi bangsa. Bentuk angka 8 yang menyerupai simbol tak terhingga (infinity) merefleksikan semangat kemerdekaan yang terus berlanjut tanpa batas. Garis merah tegas melambangkan kesejahteraan rakyat serta komitmen pemerintah untuk pemerataan kesejahteraan. Keseluruhan desain mencerminkan visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Selain memiliki nilai estetika, logo terpilih ini juga sarat makna. Berdasarkan penjelasan di laman Kementerian Sekretariat Negara, Bram selaku perancang logo mengungkapkan, angka 8 dan 0 dalam logo melambangkan Bersatu berdaulat, sedangkan garis-garis pada logo merepresentasikan kesejahteraan rakyat. Secara keseluruhan, logo ini menggambarkan cita-cita besar Indonesia untuk maju.
“Kalau untuk sekarang, kita sebenarnya mungkin memasuki era yang baru juga ya, di dekade yang baru ini, 80. Jadi kita ingin hadirkan sesuatu yang fresh juga, yang mungkin bisa dibilang baru juga semangatnya, tapi semuanya tetap lantang, berani, dan juga kita tetap pengen bisa merepresentasikan Indonesia secara utuh,” tutur Bram.
Aturan Penggunaan Logo Resmi HUT RI ke-80
Setelah diumumkan secara resmi, logo HUT RI ke-80 mulai digunakan oleh seluruh pemerintah daerah dan dapat dipakai secara bebas serta gratis oleh seluruh masyarakat. Penggunaan logo harus mengikuti beberapa aturan penting, yaitu:
– Tidak mengubah orientasi logo selain yang sudah ditentukan.
– Warna logo harus sesuai dengan palet warna resmi, tidak boleh diubah sembarangan.
– Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo.
– Logo tidak boleh ditampilkan hanya dalam bentuk garis.
– Komposisi warna dalam logo harus tetap konsisten, tidak boleh diubah.
– Tidak diperkenankan menggunakan warna merah dan putih di luar konteks yang sudah ditetapkan.
– Logo tidak boleh ditempatkan di area foto yang ramai atau ramai warna yang mengganggu.
– Hindari meletakkan logo pada latar yang tidak kontras sehingga mengaburkan desain logo.
Untuk media penggunaan, logo utama dapat dipasang pada spanduk, billboard, LED display, dan media horizontal lainnya. Sedangkan logo primer diperuntukkan untuk media seperti umbul-umbul, x-banner, LED display, brosur lipat, dan media vertikal. Ukuran minimal logo utama adalah 225 piksel atau 8 cm, sedangkan logo sekunder minimal berukuran 150 piksel atau 5 cm. Logo wajib dipasang dengan margin seimbang 2:2:2:2 dan harus selalu tegak lurus, tidak boleh miring.
