
Menjelang peringatan Hari Pahlawan pada Senin, 10 November 2025 besok, Sepertinya kita perlu mengetahui dan mengerti apa arti ‘Pahlawan’. Pahlawan adalah orang yang berani dan rela berkorban untuk membela kebenaran.
Secara umum, kata ini merujuk pada pejuang yang gagah berani, sementara dalam konteks Indonesia, pahlawan adalah gelar resmi yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara, seperti dalam perjuangan kemerdekaan. Gelar ini diberikan melalui penetapan legal oleh pemerintah, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Terkait pemberian gelar resmi pahlawan, sangat miris sekali ternyata 2 orang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia dari Kota Depok Margonda dan Tole Iskandar walau namanya sudah diabadikan sebagai nama jalan, ternyata mereka masih belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Tidak ada Surat Keputusan (SK) tunggal yang menetapkan Margonda dan Tole Iskandar sebagai Pahlawan Nasional karena mereka belum dianugerahi gelar tersebut, meskipun keduanya adalah pejuang kemerdekaan yang dihormati.
Terkait hal tersebut, awak media multinewsmagazine.com meminta tanggapan seorang Aktivis Pemerhati Budaya Kota Depok Ratu Farah Diba yang mengiyakan bahwa 2 Pejuang Kemerdekaan dari Depok Margonda dan Tole Iskandar memang belum mempunyai SK pemberian gelar sebagai Pahlawan.
“Setahu saya memang belum ada yang ditetapkan sebagai Pahlawan Depok, sepertinya baru wacana,” ucap Ratu Farah Diba kepada awak media multinewsmagazine.com, Minggu (9/11/2025).
Ratu Farah Diba menambahkan,”Pahlawan Depok belum ada satupun yang di SK-kan atau ditetapkan sebagai Pahlawan Kota Depok, masih baru wacana ingin menetapkan Pahlawan Kota Depok, infonya Bidang Kesra Pemkot Depok kalau tidak salah ingin mengangkat ini dan sudah dibentuk tim penilai (TP2GD).”
Perempuan kelahiran Jakarta 17 Maret 1968 ini memberikan tanggapannya terkait tema Hari Pahlawan Tahun 2025, “Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.
“Tanggapan saya dengan tema hari pahlawan tersebut sangat baik jika memang benar-benar dijalankan atau dilaksanakan, bukan hanya sekedar wacana saja. Keluarga Pahlawan belum mendapatkan apresiasi bahkan seperti keluarga Margonda tidak pernah diundang untuk hadir acara peringatan Hari Kemerdekaan maupun Hari Pahlawan di Kota Depok,” ujar Ratu Farah Diba.
“Harapan saya untuk menghargainya setidaknya seperti nama Jalan Margonda di buatkan sebuah Prasasti untuk mengenang jasa-jasanya, diundang keluarganya mumpung anaknya beliau masih ada, agar dapat info langsung dari pihak keluarga,” pungkasnya.
