
Berdasatkan Keputusan BK DPRD Kota Depok Nomor 426/02/BK DPRD/SP/12/2025 menetapkan 10 Anggota DPRD Kota Depok menerima penghargaan BK Award Tahun 2025.
10 Anggota DPRD Kota Depok yang menerima penghargaan BK Award Tahun 2025 adalah Binton Jhonson Nadapdap dari Fraksi APSN, T. M. Yusufsyah Putra dari Fraksi PKS, dan Gerry Wahyu Riyanto dari Fraksi Gerindra dalam kategori umum,
Dan pada kategori fraksi diberikan kepada Bambang Sutopo (PKS), Irfan Rifai (Gerindra), Samuel Bonardo Parulian Situmorang (Golkar), Indah Ariani (PDI Perjuangan), Siswanto (PKB), Mochamad Taufik (Demokrat), dan Samsul Ma’arip (APSN).
Dalam kata sambutanya, Hj Qonita Lutfiyah selaku Ketua BK DPRD Kota Depok menjelaskan bahwa penghargaan BK Award Tahun 2025 merupakan bentuk apresiasi penghormatan kepada Anggota DPRD Kota Depok yang telah menunjukkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap etika, serta tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.
Qonita juga menegaskan, “Penilaian BK Award Tahun 2025 dilaksanakan secara obyektif dan terukur berdasarkan rekapitulasi kehadiran pelaksanaan tugas serta kepatuhan terhadap tata tertib dan kepatuhan berpakaian dalam rapat paripurna, maupun rapat-rapat dewan baik tatap muka maupun virtual dalam periode September 2024 – Agustus 2025.”
