Site icon MultiNewsMagazine.com

HBS Menilai Penghapusan UHC Akibat Dari Kebijakan Anggaran Infrastruktur yang Mengabaikan Kebutuhan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat

HBS Menilai Penghapusan UHC Akibat Dari Kebijakan Anggaran Infrastruktur yang Mengabaikan Kebutuhan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat

Multinewsmagazine.com – Polemik kebijakan penghapusan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok mulai menjadi.sorotan banyak pihak. Banyak warga Depok merasa kecewa atas kebijakan Pemkot Depok di era kepemimpinan SS-Chandra yang dinilai tidak peka penderitaan warga yang saat ini terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Pusat.

Politisi Senior PKS Haji Bambang Sutopo yang akrab disapa HBS pun ikut angkat bicara terkait polemik penghapusan UHC di Kota Depok yang sedang viral ini.

“Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja) 2027 oleh Komisi C DPRD Kota Depok bersama dinas mitra bidang infrastruktur dan pembangunan pada 9–11 Februari 2026 seharusnya menjadi ruang strategis untuk memastikan bahwa arah kebijakan anggaran daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan mendasar warga. Namun di tengah fokus besar pada pembangunan fisik, muncul kenyataan yang sulit diabaikan: layanan dasar kesehatan masyarakat justru terpinggirkan oleh kebijakan anggaran yang ada,” ujar HBS kepada awak media multinewsmagazine.com, Kamis (5/1/2026).

Lanjut HBS, “Keputusan Pemerintah Kota Depok menghapus Program Universal Health Coverage (UHC) serta Santunan Kematian menjadi indikator nyata adanya pergeseran orientasi prioritas belanja daerah. Dua program ini mungkin tidak besar secara nominal dalam struktur APBD, tetapi memiliki dampak sosial yang sangat besar, terutama bagi masyarakat miskin, lansia, dan kelompok rentan.”

“Di tengah masyarakat, berkembang sebuah ungkapan yang menyakitkan: “Orang miskin dilarang sakit.” Kalimat ini memang terdengar keras, tetapi ia lahir dari realitas yang dirasakan langsung oleh warga yang sebelumnya sangat bergantung pada keberadaan UHC,” ucap HBS dengan wajah prihatin.

“UHC: Jaminan Kesehatan yang Dicabut Selama berjalan, UHC di Kota Depok telah menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin akses kesehatan tanpa hambatan administratif. Warga cukup menunjukkan KTP Depok untuk memperoleh layanan kesehatan dasar, terutama bagi mereka yang kesulitan menjaga kepesertaan BPJS akibat keterbatasan ekonomi,” terang HBS.

HBS menegaskan,”Ketika program ini dihapus dengan alasan keterbatasan anggaran, persoalannya bukan sekadar soal fiskal, melainkan soal prioritas kebijakan publik. Sebab kesehatan bukan pilihan program, tetapi hak dasar warga negara yang wajib dijamin pemerintah. Tanpa UHC, banyak warga kini berada dalam posisi rentan: menunda pengobatan, menanggung biaya sendiri, atau bahkan membiarkan penyakit tanpa penanganan medis.”

Santunan Kematian: Simbol Solidaritas yang Hilang

Penghapusan Santunan Kematian memperkuat kesan bahwa kebijakan anggaran semakin menjauh dari kebutuhan sosial warga. Nilainya mungkin kecil, namun maknanya sangat besar sebagai simbol empati dan kehadiran pemerintah saat keluarga menghadapi duka.

Kini, keluarga kurang mampu harus menanggung sendiri seluruh biaya pemakaman tanpa bantuan apapun. Di titik ini, warga mulai merasakan bahwa kebijakan publik tak lagi menyentuh sisi kemanusiaan yang paling dasar.

Distorsi Orientasi Anggaran

Pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan fasilitas publik tentu penting. Namun ketika pembangunan fisik tersebut berjalan dengan mengorbankan perlindungan sosial dan kesehatan masyarakat, maka telah terjadi distorsi orientasi anggaran.

Pemerintah tampak lebih menekankan pada pembangunan yang terlihat secara kasat mata, sementara kebutuhan yang tidak terlihat — rasa aman sosial warga — justru terabaikan.

Pertanyaan publik menjadi sangat wajar:

Mengapa program layanan kesehatan dasar tidak dapat dipertahankan melalui penyesuaian anggaran? Mengapa tidak dicari alternatif pembiayaan atau skema kolaboratif? Mengapa yang dikorbankan justru program yang menyentuh warga paling rentan? Mengembalikan Arah Kebijakan pada Keadilan Sosial

“Momentum penyusunan Renja 2027 dan pembahasan APBD berikutnya harus menjadi titik evaluasi mendalam bagi Pemerintah Kota Depok dan DPRD. Kebijakan anggaran tidak boleh hanya diukur dari besarnya proyek fisik, tetapi dari sejauh mana ia menjamin hak dasar warga.

Kesehatan dan perlindungan sosial bukan beban anggaran, melainkan investasi kemanusiaan,” tutur HBS yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi C DPRD Kota Depok.

“Sebab pada akhirnya, kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari infrastruktur yang dibangun, tetapi dari berapa banyak warganya yang merasa terlindungi ketika mereka sakit, lemah, dan berduka,” tutup HBS.

 

Exit mobile version