Multinewsmagazine.com – Politisi Senior PDI Perjuangan Kota Depok Haji Imam Turidi akhirnya ikut angkat bicara setelah melihat puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) warga Depok yang dinonaktifkan.
“Tindakan penonaktifan BPJS PBI ini jelas membuat warga bingung dan resah. Saya menerima langsung keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat status BPJS mereka tiba-tiba tidak aktif,” ujar H. Imam Turidi yang akrab disapa Bang IT, Jumat (6/2/2026).
Bang IT juga menegaskan,”seluruh regulasi dan kebijakan layanan kesehatan di Kota Depok tidak boleh menyulitkan warga, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan pemerintah.”
Anggota DPRD Kota Depok yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A ini juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga mengaku sulit mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI. Proses pelayanan dinilai tidak terintegrasi dan justru saling melempar tanggung jawab antar instansi.
“Warga datang ke puskesmas, diarahkan ke kelurahan untuk urusan data desil. Di kelurahan tidak bisa, dengan alasan bermacam-macam. Ke kantor BPJS, antri panjang hanya untuk aktivasi. Ini sistem yang menyulitkan warga, apalagi mereka sedang sakit, masih saja warga dilempar-lempar untuk urus administrasi, padahal kondisi mereka sudah harus dirawat. Jelas Ini tidak manusiawi,” ungkap Bang IT penuh keprihatinan.
Lanjut Bang IT, “Seharusnya dilakukan dengan mekanisme pelayanan yang cepat, jelas, dan tidak berbelit, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan medis segera. Dengan alasan apapun, entah efisiensi atau pembaruan data, tidak boleh ada warga Depok yang dibuat kesulitan mendapatkan hak dasar mereka atas layanan kesehatan. Ini soal nyawa dan kemanusiaan,”
“Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan menambah beban. Jangan sampai warga miskin terpaksa memilih antara berobat atau mengurus birokrasi,” tambahnya.
Bang IT menegaskan bahwa PDI Perjuangan Kota Depok akan terus mengawal kebijakan layanan kesehatan agar tetap berpihak pada kepentingan publik dan tidak hanya berfokus pada efisiensi administrasi.
“Jeritan warga harus didengarkan. Layanan kesehatan bukan soal prosedur dan sistem semata, tapi soal kemanusiaan dan keadilan sosial,” tutupnya.
