Site icon MultiNewsMagazine.com

PENYAMPAIAN 3 RAPERDA OLEH WALIKOTA DEPOK DAN ๐—ฃ๐—”๐—ก๐——๐—”๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—จ๐— ๐—จ๐—  ๐—™๐—ฅ๐—”๐—ž๐—ฆ๐—œ ๐—ฃ๐—ž๐—ฆ ๐—”๐—ง๐—”๐—ฆ 3 (Tiga) ๐—ฅ๐—”๐—ก๐—–๐—”๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—”๐—ง๐—จ๐—ฅ๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›ย 

PENYAMPAIAN 3 RAPERDA OLEH WALIKOTA DEPOK DAN ๐—ฃ๐—”๐—ก๐——๐—”๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—จ๐— ๐—จ๐—  ๐—™๐—ฅ๐—”๐—ž๐—ฆ๐—œ ๐—ฃ๐—ž๐—ฆ ๐—”๐—ง๐—”๐—ฆ 3 (Tiga) ๐—ฅ๐—”๐—ก๐—–๐—”๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—”๐—ง๐—จ๐—ฅ๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›ย 

Multinewsmagazine.com โ€“ Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang beragendakan Penyampaian Raperda Kota Depok berlangsung dengan sukses pada Rabu (8/4/2026).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh Mohammad Nur Hidayat, S. Pd dalam penyampaian pandangan umumnya menyampaikan apresiasi atas penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah oleh Pemerintah Kota Depok.

1.Terhadap ๐—ฅ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฑ๐—ฎ ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—ฏ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ด๐—ฎ ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฎ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต ๐—ก๐—ผ๐—บ๐—ผ๐—ฟ ๐Ÿญ๐Ÿฌ ๐—ง๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿญ๐Ÿฒ ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐˜€๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐——๐—ฎ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต, Fraksi PKS memandang bahwa Badan Pendapatan Daerah perlu diperkuat sebagai penggerak utama kemandirian fiskal melalui inovasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

Selain itu, pengelolaan aset daerah harus semakin tertib dan berbasis digital, memiliki kepastian hukum yg jelas, serta dioptimalkan pemanfaatannya agar memberikan nilai tambah bagi daerah dan warga masyarakat Depok.

Namun demikian, Fraksi PKS mengingatkan agar pemisahan kelembagaan tidak menimbulkan fragmentasi birokrasi yang dapat menghambat sinergi antara fungsi pendapatan dan pengelolaan aset. Oleh karena itu, diperlukan manajemen transisi yang matang agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

2.Selanjutnya, terhadap ๐—ฅ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฑ๐—ฎ ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฅ๐—ฒ๐—ป๐—ฐ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ป๐—ฑ๐˜‚๐˜€๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐˜๐—ฎ ๐——๐—ฒ๐—ฝ๐—ผ๐—ธ ๐—ง๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒโ€“๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฐ๐Ÿฒ, Fraksi PKS berharap kebijakan ini mampu mendorong pengembangan kawasan industri khususnya di bidang UKM dan Industri Kecil, serta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

FPKS berharap dengan adanya Raperda iniย  ย :

1.Pentingnya Kepastian Hukum Industri Kota

2.Perda RPIK ini menjadi instrumen perencanaan yang komprehensif dalam menetapkan arah kebijakan industri, kawasan pengembangan, serta produk unggulan daerah secara terukur dan berkelanjutan.

3.Penetapan Produk Unggulan sebagai Fokus Kebijakan

Pemkot Depok perlu menetapkan produk unggulan daerah yang menjadi prioritas pembinaan, penguatan rantai nilai, serta promosi investasi. Dan Perlu Pendekatan Klaster dan Kawasan Industri Skala Kota.

Pengembangan industri dilakukan melalui sentra atau kawasan tematik, seperti industri butik, Makanan khas Depok dan sektor lainnya,

RPIK menjadi penghubung antara perencanaan industri, tata ruang wilayah, serta strategi penguatan ekonomi kerakyatan.

FPKS memandang bahwa Kota Depok perlu mulai merumuskan kebijakan strategis yang dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut, khususnya tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok.

Kota Depok memiliki potensi besar sebagai kota pendidikan, kota jasa, dan kota dengan pertumbuhan UMKM yg signifikan. Namun tanpa arah kebijakan industri yang jelas, pertumbuhan ekonomi berpotensi berjalan sporadis dan kurang memiliki daya saing jangka panjang.

FPKS DPRD Kota Depok mendorong untuk:

1.Mengkaji kebutuhan penyusunan Raperda RPIK Kota Depok.

2.Mendorong pemetaan dan penetapan produk unggulan daerah secara resmi.

3.Mengintegrasikan kebijakan industri dengan RTRW, RPJMD, serta kebijakan pemberdayaan UMKM.

4.Memastikan regulasi yg disusun berpihak pada ekonomi kerakyatan

3.Adapun terhadap ๐—ฅ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฑ๐—ฎ ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐˜‚๐—ฏ๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป.

Fraksi PKS memandang bahwa persoalan transportasi di Kota Depok sudah berada pada titik yang memerlukan intervensi kebijakan yang serius dan sistemik.

Beberapa fakta di lapangan menunjukkan:

๐Ÿ“Š Pertumbuhan kendaraan pribadi di Depok meningkat signifikan setiap tahun, sementara kapasitas jalan relatif stagnan;

๐Ÿš— Kemacetan kronis terjadi di koridor utama, seperti Jalan Margonda Raya, Jalan Sawangan, Jalan Juanda, dan akses menuju Tol Cijago;

๐Ÿš† Ketergantungan tinggi terhadap KRL Commuter Line, namun belum didukung sistem feeder yang optimal;

๐ŸšŒ Angkutan kota (angkot) belum tertata dengan baik, baik dari sisi trayek, kenyamanan, maupun integrasi;

๐Ÿšถโ€โ™‚๏ธ Fasilitas pejalan kaki dan pesepeda masih terbatas dan belum aman;

โฑ๏ธ Waktu tempuh warga semakin panjang, yang berdampak langsung pada produktivitas dan kualitas hidup.

๐Ÿ‘‰ Ini menunjukkan bahwa sistem transportasi Depok saat ini masih bersifat parsial, tidak terintegrasi, dan belum berbasis sistem jaringan perkotaan modern.

Urgensi Raperda ini adalah untuk Mengakhiri โ€œKetiadaan Arahโ€. Fraksi PKS menegaskan bahwa:

โžก๏ธ Kota Depok hingga saat ini belum memiliki Perda Penyelenggaraan Perhubungan yang komprehensif.

Akibatnya:

โˆšKebijakan berjalan tanpa grand design transportasi kota;

โˆšProgram bersifat jangka pendek dan tidak berkelanjutan;

โˆšKoordinasi antar sektor lemah dan anggaran berpotensi tidak optimal.

Oleh karena itu, Raperda ini adalah titik balik (turning point) untuk menata ulang sistem transportasi Depok secara menyeluruh.

โ€œFraksi PKS menekankan bahwa Raperda ini harus secara eksplisit mengamanatkan, Penyusunan Rencana Induk Transportasi Kota Depok (RITKD) 2025โ€“2045,โ€ ujar Haji Bambang Sutopo (HBS) Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Kamis (9/4/2026).

โ€œHarapannya dengan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kemaslahatan serta kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya Kota Depok yang semakin maju dan berdaya saing. Amiin,โ€ tutup HBS.

ย 

Exit mobile version