
Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, hukum laut memiliki makna strategis yang jauh melampaui aspek yuridis semata. Ia berkaitan erat dengan kedaulatan, keutuhan wilayah, keamanan nasional, pelindungan lingkungan hidup, dan pembangunan ekonomi. Pada poin terakhir inilah, Indonesia tengah giat mengakselerasi peningkatan performa ekonomi biru yang dilandasi prinsip keberlanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Laut Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof. Arie Afriansyah, S.H., MIL., Ph.D., dalam Seminar Nasional bertema “Keamanan Laut sebagai Pendukung Pelaksanaan Ekonomi Biru di Indonesia”, yang digelar oleh FHUI melalui Center for Sustainable Ocean Policy (CSOP) dan Center for International Law Studies (CILS), pada Rabu (15/4).
Seminar ini juga menjadi momentum peluncuran buku “Pengantar Hukum Laut” karya Prof. Arie, yang juga Direktur CSOP FHUI, sebagai kontribusi akademik untuk memperkaya literatur hukum laut Indonesia dan mendukung penguatan kapasitas keilmuan dalam tata kelola laut nasional.
“Buku ini saya susun sebagai kontribusi akademik untuk memperkuat kapasitas keilmuan hukum laut di Indonesia. Hukum laut bukan hanya kerangka normatif, tetapi juga instrumen strategis yang menentukan bagaimana kita mengelola sumber daya dan keamanan maritim secara berkelanjutan. Dengan memahami dasar-dasar hukum laut, kita dapat merumuskan kebijakan yang lebih kokoh, menjaga kedaulatan, sekaligus mendukung agenda ekonomi biru Indonesia,” ujarnya.
Dalam buku setebal 278 halaman tersebut, Prof. Arie membahas secara menyeluruh evolusi gagasan hukum laut dari masa lampau hingga kodifikasi global, konsep garis pangkal dan zona maritim dalam yurisdiksi nasional, serta kawasan laut di luar yurisdiksi negara. Ia juga menyoroti posisi Indonesia sebagai negara kepulauan, dinamika penyelesaian sengketa maritim internasional, hingga isu keamanan maritim dan tata kelolanya. Buku ini menyajikan kerangka utuh yang menghubungkan aspek historis, normatif, dan praktis hukum laut, sekaligus menegaskan relevansinya bagi kedaulatan, pembangunan berkelanjutan, dan ekonomi biru Indonesia.
Dalam seminar yang berlangsung di Aula Djokosoetono FHUI, hadir sebagai keynote speaker Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno, serta para panelis yang meliputi Direktur Hukum Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Fenny Akwan Saragih, Deputi Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemlu RI Dr. Gulardi Nurbintoro, dan Sekretaris Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP RI Saiful Umam.
Diskusi yang dihelat menegaskan bahwa keamanan laut bukan sekadar isu pertahanan, melainkan fondasi utama bagi implementasi ekonomi biru Indonesia. Para pembicara menyoroti keterkaitan erat antara tata kelola maritim, penegakan hukum, dan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya laut.
Dalam pidato kuncinya, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno menekankan pentingnya laut sebagai identitas bangsa sekaligus sumber daya strategis. “Indonesia adalah negara yang dipersatukan oleh lautan samudra. Laut yang sehat memberi manfaat berkelanjutan, dan keamanan laut adalah syarat mutlak agar ekonomi biru dapat berjalan optimal. Kita harus mampu memproyeksikan kapasitas pengelolaan laut tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tataran regional dan internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Duta Besar RI untuk Jerman (2018–2024) itu mengingatkan audiens agar selalu menautkan pembahasan hukum laut dengan momen bersejarah Sumpah Pemuda 1928, yang secara tegas mengikrarkan eksistensi “tanah” dan “air” Indonesia. Menurutnya, peristiwa tersebut adalah landasan historis yang membentuk eksistensi bangsa Indonesia dan berkontribusi dalam tata kelola kelautan internasional dewasa ini.
Direktur Hukum Bakamla RI, Laksamana Pertama TNI Fenny Akwan Saragih, menambahkan bahwa penguasaan laut adalah kunci kejayaan bangsa. “Keamanan maritim merupakan fondasi utama pembangunan bangsa. Tanpa pertahanan yang mumpuni, kita tidak dapat memaksimalkan potensi kelautan dan menjaga kedaulatan. Peran Bakamla sebagai instrumen pengamanan wilayah laut adalah keniscayaan dalam mewujudkan sustainable ocean economy,” tegasnya.
Paparan para pembicara memperkaya perspektif ratusan audiens yang hadir. Saiful Umam dari KKP RI menjelaskan program konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis zona, budidaya ikan berkelanjutan, serta pembersihan laut dari sampah plastik yang tengah digalakkan oleh KKP RI. Ia menegaskan bahwa semua program ini membutuhkan penegakan hukum yang efektif agar dapat berjalan. Dr. Gulardi Nurbintoro dari Kemlu RI menyoroti pentingnya kepastian batas maritim sebagai prasyarat ekonomi biru, yang akan menarik investasi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional.
Seminar ini juga menggarisbawahi tantangan besar sektor maritim Indonesia, mulai dari illegal fishing, perubahan iklim, hingga keterbatasan infrastruktur dan teknologi. Para narasumber sepakat bahwa kolaborasi lintas lembaga dan diplomasi maritim regional adalah kunci untuk memperkuat tata kelola laut berkelanjutan.
Pelaksanaan seminar nasional sekaligus peluncuran buku karya Guru Besar FHUI ini membuktikan reputasi UI sebagai kampus yang unggul secara akademik dan peka terhadap isu-isu krusial bangsa. Kehadiran narasumber dari kalangan pemangku kebijakan yang bersinergi dengan akademisi juga menunjukkan bahwa UI terbuka terhadap kolaborasi multisektor yang berdampak nyata bagi masyarakat luas.
