Multinewsmagazine.com – Hari Senin, 27 April 2026 Kota Depok genap berusia 27 tahun. Tema HUT ke-27 Kota Depok pada tahun 2026 adalah “Depok ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)”. Tema ini menyoroti fokus pembangunan berkelanjutan, pelestarian lingkungan, dan kolaborasi untuk mewujudkan kota yang nyaman, didukung dengan perayaan yang mengusung semangat hijau serta partisipasi masyarakat.
Secara harfiah, usia 27 tahun adalah masa untuk hidup lebih serius, menetapkan fondasi masa depan, dan membuat keputusan sadar yang membentuk masa depan. Dan Usia 27 tahun sering kali dianggap sebagai titik balik krusial atau masa transisi penting dalam kehidupan manusia. Secara umum, usia ini menandai peralihan dari masa muda pencarian jati diri menuju fase dewasa yang lebih stabil dan serius.
Di usia Kota Depok yang ke-27, Legislator Partai Golkar Kota Depok Fanny Fatwati Putri mengatakan di usia ke-27 ini, Kota Depok seharusnya sudah berada pada fase kota yang matang
“Di usia ke-27 ini, Kota Depok seharusnya sudah berada pada fase kota yang matang—tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga kuat dalam pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakatnya. Depok harus menjadi kota yang nyaman, inklusif, dan berkeadilan, di mana seluruh warganya merasakan manfaat pembangunan secara merata. Termasuk dalam hal kesehatan, yang merupakan kebutuhan dasar. Saat ini kita melihat layanan UHC di Depok sudah tidak diberlakukan, sehingga harapannya pemerintah daerah dapat kembali menghadirkan UHC agar masyarakat bisa mendapatkan akses berobat yang mudah dan layak,” kata Fanny kepada awak media multinewsmagazine.com, Selasa (21/4/2026).
Fanny menilai diusia Kota Depok yang genap 27 tahun, Pemerintah Kota Depok masih belum benar-benar bisa mencari solusi dari berbagai permasalahan krusial yang masih selalu menjadi ‘PR’.
Dirinya mengajak warga Depok dan segenap elemen masyarakat harus terus mengawal kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemkot Depok, agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat dan memastikan hak dasar mereka tetap terpenuhi.
“Permasalahan krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah antara lain kemacetan, pengelolaan sampah, banjir, serta pemerataan pembangunan dan kualitas pelayanan publik. Namun disisi lain, sektor kesehatan juga menjadi perhatian yang tidak kalah penting. Ketika UHC tidak lagi berjalan, tentu ini berdampak langsung pada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan akses layanan kesehatan. Maka dari itu, kita harus terus mengawal agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat dan memastikan hak dasar mereka tetap terpenuhi,” ujar Fanny.
Menutup perbincangan, Politisi Partai Golkar Kota Depok yang dinilai banyak pihak cukup vokal ini berharap Pimpinan Tertinggi Kota Depok dapat menghadirkan kembali UHC.
“Harapan saya kepada pimpinan tertinggi Pemerintah Kota Depok adalah menghadirkan kepemimpinan yang responsif, terbuka, dan benar-benar memahami kebutuhan masyarakat. Ke depan, saya berharap pemerintah daerah dapat kembali menghadirkan UHC di Kota Depok sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan kesehatan yang adil dan merata. Kami di DPRD akan terus mengawal dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya baik secara konsep, tetapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Fanny Fatwati Putri.
