Multinewsmagazine.com – Perubahan sistem pengangkatan pejabat eselon II dari lelang jabatan ke manajemen talenta berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 368 Tahun 2026 tanggal 21 april 2026, membuat Walikota Depok Haji Supian Suri akan memberlakukan pengangkatan tiga calon kepala dinas yakni PUPR, DLHK dan BKPSDM tanpa lelang.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Haji Imam Turidi yang akrab disapa Bamg IT berpendapat agar proses pengangkatan tanpa lelang terhadap 3 Calon Kepala Dinas harus berbasis rekam jejak kinerja, kemampuan manajerial, integritas dan pemahaman persoalan kota.
“Kepala Daerah memang punya hak memilih pejabat, namun pilihannya sebaiknya berbasis rekam jejak kinerja, kemampuan manajerial, integritas dan pemahaman persoalan kota,” ucap bang IT kepada awak media multinewsmagazine.com, Selasa (19/5/2026).
Lanjut Bang IT, “Artinya, walaupun tidak diumumkan sebagai lelang terbuka, Proses penilaiannya tetap transparan dan terukur menggunakan sistem meritokrasi meski tanpa lelang penuh.”
Bang IT juga mengkhawatirkan sistem pengangkatan pejabat eselon II dari lelang jabatan ke manajemen talenta rentan terhadap nepotisme.
“Saya khawatir sistem pengangkatan pejabat tidak melalui mekanisme lelang jabatan (open bidding) ini berisiko memicu nepotisme, praktik transaksional (jual beli jabatan), serta terpilihnya pejabat yang tidak kompeten. Hal ini mengakibatkan tata kelola birokrasi buruk, pelayanan publik menurun, dan tingginya potensi maladministrasi serta korupsi di instansi pemerintahan,” ujar Bang IT.
“Untuk mencegah risiko-risiko tersebut dan memastikan roda pemerintahan berjalan profesional, instansi pemerintah didorong untuk mengoptimalkan sistem merit dan seleksi terbuka,” tutup Bang IT.
