Site icon MultiNewsMagazine.com

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok Menilai Ketidakpastian Menyebabkan Terjadinya Berbagai Masalah di Internal Kadin Kota Depok, Berharap Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat Berkenan Turun Tangan Memberikan Perhatian Khusus

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok Menilai Ketidakpastian Menyebabkan Terjadinya Berbagai Masalah di Internal Kadin Kota Depok, Berharap Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat Berkenan Turun Tangan Memberikan Perhatian Khusus

Multinewsmagazine.com – Terjadinya berbagai masalah yang ada di internal Kadin Kota Depok membuat prihatin banyak pihak dan membuat penasaran publik akan  penyebab yang menjadi biang kerok segala permasalahan yang terjadi.

Jack Elman Tobing selaku Ketua Dewan Pertimbangan  Kadin Kota Depok mengatakan, “Ketidakpastian dapat menimbulkan masalah, bilamana terjadi kesalahan  dalam melihat dan memahami Ketidakpastian yang terjadi dengan penyebab dan dampak serta akibatnya yang menimbulkan situasi dan kondisi yang sedang dihadapi dan harus disikapi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, harus diatasi dan diselesaikan,” katanya kepada awak media multinewsmagazine.com, Rabu (8/7/2026) sore.

Lanjutnya, “Keraguan dan kebingungan terhadap situasi dan kondisi Kadin Kota Depok akan berdampak terhadap maju mundurnya organisasi Kadin di Kota Depok bila tidak ada penjelasan tentang masalah Kadin dengan permasalahan yang terjadi dan harus diselesaikan.”

Jack Elman Tobing pun menceritakan sebab musabab yang menjadi awal permasalahan yang terjadi di internal Kadin Kota Depok.

“Situasi dan kondisi Kadin Kota Depok akhir-akhir ini sampai sekarang berawal dari adanya keinginan Ketua Kadin Kota Depok 2021-2026 saudara Miftah Sunandar

menjadi Pengurus di dalam Kepengurusan Kadin Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat, yang ditindaklanjuti dengan Meletakkan Jabatan (Mengundurkan Diri) dari Jabatan Ketua Kadin Kota Depok, dan setelah dikukuhkan, mengadakan Rapat Pleno Dewan Pengurus Lengkap Kadin Kota Depok untuk Menetapkan dan Mensahkan saudara Edmon Johan menjadi Pj. Ketua (PAW) Kadin Kota Depok di sisa waktu masa jabatan Ketua Tahun 2025-2026, serta menyampaikan hasil Keputusan Rapat tentang Pj. Ketua (PAW) Kadin Kota Depok ke Kadin Provinsi Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut sampai adanya keputusan pelaksanaan Pengukuhan pada tanggal 12 April 2024,” ucapnya.

“Namun mendadak kemudian ditangguhkan melalui Surat Penangguhan Pengukuhan Pj. Ketua Kadin dengan permintaan agar memperhatikan surat protes dari 3 orang Pengurus Kadin Kota Depok untuk diperbaiki yang kemudian telah diperbaiki dan disampaikan ke Kadin Provinsi Jawa Barat, namun sampai dengan saat ini Penundaan Pengukuhan belum ada Penyelesaiannya sehingga menimbulkan Ketidakpastian,” tambah Jack Elman Tobing.

Pria yang dianggap Senior oleh para anggota Kadin Depok ini juga mengungkapkan, ”Dalam situasi dan kondisi Ketidakpastian Kepengurusan Kadin Kota Depok, Saudara Miftah Sunandar kembali melakukan kegiatan Kepengurusan Kadin Kota Depok, tanpa Surat Keputusan tertulis dari Kadin Provinsi Jawa Barat sebagai dasar untuk  melakukan kegiatan Organisasi dan Kepengurusan Kadin di Kota Depok, terutama tentang Persetujuan Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat tentang Pembatalan Peletakan Jabatan Saudara Miftah Sunandar untuk kembali ke Posisi semula dan/atau Rangkap Jabatan Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat mengacu kepada ADART dan PO Kadin melalui Surat Keputusan Kadin Provinsi Jawa Barat, sehingga Rapat Pengurus Kadin Kota Depok yang diadakan oleh saudara Miftah Sunandar untuk membatalkan Peletakan Jabatan, Pembatalan Keputusan Rapat Pleno Dewan Pengurus Lengkap Kadin Kota Depok tentang Penetapan dan Pengesahan Pj. Ketua PAW Kadin Kota Depok yang sudah berproses sampai pengukuhan yang masih ditangguhkan, tidak memiliki dasar hukum, sehingga menimbulkan Ketidakpastian atas Penyelesaian Penangguhan Pengukuhan dan  Pelaksanaan Rapat-rapat Pengurus dan Pembentukan Panitia SC/OC Mukota VI Kadin Kota Depok yang dilakukan saudara  Miftah Sunandar  tidak dapat diterima sebab tidak mempunyai dasar atau kekuatan untuk menyelesaikan masalah, bahkan sebaliknya justru menambah masalah tanpa ketegasan dari Kadin Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah Penangguhan Pengukuhan dan/atau Mengembalikan Jabatan saudara  Miftah Sunandar yang sudah diletakkan kembali ke posisi semula melalui surat persetujuan secara  tertulis.”

Tambahnya, “Mengingat tanggal berakhirnya Masa Kepengurusan Kadin Depok periode 2021-2026 saat Ketua Terpilih Mukota V dikukuhkan pada bulan November 2021 dan memperhatikan ketentuan ADART dan PO Kadin tentang Penyelenggaraan Musyawarah, Mukota VI  Kadin Kota Depok dapat dilaksanakan paling cepat 2 (dua) bulan sebelum dan/atau paling lambat 2 (dua) bulan setelah berakhirnya masa Kepengurusan. Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok berharap Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat dapat memutuskan Penyelesaian Penangguhan Pengukuhan dan/atau Mengembalikan Jabatan Ketua Kadin Kota Depok kepada saudara  Miftah Sunandar sampai berakhir dengan menganulir segala sesuatu yang telah diputuskan dan ditetapkan sebelumnya dengan konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.”

“Pada tanggal 11 juni 2026 Waketum Bidang OK Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat telah mencoba mendorong diadakannya Rapat Pengurus Lengkap atas undangan bersama saudara  Emon Johan dengan saudara Miftah Sunandar dengan Agenda Supervisi Kadin Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Panitia SC/OC Mukota VI namun berakhir tanpa kesepakatan dan keputusan bersama antara saudara Edmon Johan dan saudara Miftah Sunandar yang semula diharapkan  dapat dipergunakan untuk mengambil langkah penyelesaian masalah di Kadin Kota Depok, sehingga kami berharap, Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat berkenan memberikan perhatian khusus untuk Menyelesaikan dan Mengakhiri Masalah Penangguhan Pengukuhan Pj. Ketua Kadin Kota Depok dengan Kepengurusannya, serta menangani dan menyelesaikan masalah yang ditimbulkan oleh saudara Miftah selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat di Kadin Kota Depok dengan menghentikan segala bentuk kegiatan dan membatalkan seluruh keputusan yang diambil sejak meletakkan jabatan sampai dengan adanya keputusan Kadin Provinsi Jawa Barat terhadap Penundaan Pengukuhan dan/atau Keputusan lainnya tentang Kepengurusan Kadin Kota Depok yang sah dan resmi sebagai penanggung jawab penyelenggara Mukota VI Kadin Kota Depok untuk mencegah Mukota Ilegal dengan segala permasalahan yang dapat ditimbulkannya. Demikian penjelasan tertulis secara ringkas dari Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok tentang situasi dan kondisi serta solusi dan harapan saya untuk penyelesaian masalah Kadin Kota Depok saat ini “ tutup Jack Elman Tobing.

 

Exit mobile version