Site icon MultiNewsMagazine.com

Hanya Dr. Karlina yang Punya Nyali Daftar, InshaAllah Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Kota Depok 2026-2031

Hanya Dr. Karlina yang Punya Nyali Daftar, InshaAllah Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Kota Depok 2026-2031

Multinewsmqgazine.com – Di penghujung waktu pendaftaran, akhirnya Dr. Karlina, MARS bersama rombongan pendukungnya hari ini kamis (9/7/2026) tepat pukul 14.45 WIB secara resmi mendaftarkan dirinya menjadi Bakal Calon Ketua Kadin Kota Depok Periode 2026-2031. Sementara kandidat yang lain hanya berani berstatemen di media tanpa berani berkomitmen untuk mendaftarkan dirinya menjadi Bakal Calon Ketua Kadin Kota Depok periode 2026-2031.

Di tengah polemik yang ada saat ini, Dr. Karlina, MARS mantap mewujudkan panggilan hatinya yang berharap eksistensi dan peran Kadin Kota Depok dapat dirasakan langsung oleh para pengusaha.

“Sebagai pengusaha tentu saya berharap Kadin di Kota Depok ini mempunyai peran yang benar-benar dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh para pengusaha. Ini murni panggilan hati untuk bisa mewujudkan keinginan inj, dan itu menjadi sangat kuat seiring dengan banyaknya dorongan dari teman-teman pengusaha lainnya dan dari beberapa pengusaha asosiasi yang ada,” ucapnya kepada awak media multinewsmagazine.com, Kamis malam (9/7/2026).

Dengan melakukan pendaftaran di akhir waktu pendaftaran.tanpa ada lagi pihak lain yang mendaftar, InshaAllah Dr Karlina, MARS secara resmi bisa dikatakan sebagai Calon Tunggal Ketua Kadin Kota Depok 2026-2031. Banyak pihak memberikan 2 jempol atas keberanian Dr. Karlina, Mars.

Menanggapi adanya tudingan SC dan OC Mukota Kadin Depok Ke-Vi ilegal, Pengusaha sukses asal kelahiran Kota Surabaya ini berharap pihak-pihak tersebut bisa legowo dan bisa menerima dengan lapang dada bahwa SC dan OC Mukota Kadin Depok ke-Vi legal.

“Tentunya saya sangat menghormati pendapat-pendapat yang mengatakan SC dan OC Mukota Ke-VI Kadin Kota Depok ilegal. namun demikian secara tata kelola dan aturan yang ada dan berlaku di organisasi Kadin, hal itu merupakan perspektif yang salah,” ujar Dr. Karlina,MARS.

Tambahnya, “Jadi definisi ilegal itu ketika mereka yang mengatakan itu ilegal, hendaknya mereka menjelaskan alasan kenapa itu ilegal.”

“Tapi sebenarnya kalau kita lihat dari proses yang berlangsung, saya boleh mengatakan tidak ada persoalan atau masalah yang dinyatakan itu salah atau ilegal, apalagi tadi oleh Ketua SC Mukota Kadin Kota Depok ke-Vi bang  Randi menjelaskan bahwa mereka sudah mendapatkan SK untuk pelaksanaan Mukota Kadin Kota Depok ke-VI ini,” terang Dr. Karlina, MARS.

Menutup percakapan, Owner sekaligus Direktur Utama RS GPI ini mengatakan, “Jadi intinya menurut saya, bagi pihak-pihak yang mungkin merasa kurang puas terhadap proses yang sedang berlangsung ini, mudah-mudahan bisa menerima dengan legowo, mudah-mudahan bisa menerima dengan lapang dada, karena semua proses yang sedang berjalan ini sepengetahuan dan sesuai arahan dari pihak Kadin Jawa Barat,” tutup Dr. Karlina, MARS.

 

Exit mobile version