Multinewsmagazine.com – Warga RW.01 Kelurahan Jatijajar mendesak Walikota Depok untuk segera mengevaluasi Surat Keputusan (SK) kepengurusan DKM Masjid 
Berdasarkan penelusuran SK yang dikeluarkan, hanya ada 1 nama yang mewakili RW 01. Ironisnya, nama tersebut pun bukan nama personal warga, melainkan hanya tertulis Ketua RW 01 Jatijajar tanpa ditulis nama jelas.
“Ini pelecehan. Kami warga yang berdekatan dan sering memakmurkan masjid, tapi di SK kami tidak dianggap. Hanya dicantumkan ‘Ketua RW 01’ saja. Seolah RW 01 tidak punya orang. Padahal pengurus lainnya banyak dari luar wilayah,” ujar Salah satu Pengurus Lingkungan Di RW 01, Sabtu [11/07/2026].
Warga menilai kondisi ini mencederai rasa keadilan dan semangat kebersamaan. Selama ini kegiatan masjid, kebersihan, keamanan, sering ditopang oleh warga RW 01. Namun dalam struktur formal DKM, warga lokasi justru tidak dilibatkan. Beda dengan SK sebelumnya walaupun tidak banyak warga RW 01 yang dilibatkan tapi ada beberapa orang yang masuk dalam struktur, sekarang malah hilang bagai ditelan bumi, ini kan memandakan seperti ingin menghilangkan kebersamaan dengan lingkungan setempat ungkapnya.
“Kami mohon kepada Bapak Walikota Depok yang menandatangani SK ini untuk segera mengambil sikap. Segera lakukan evaluasi, buka kembali musyawarah, libatkan RT 01 s/d 09, Tokoh Agama, dan warga RW 01 di dalam kepengurusan DKM,” desaknya.
Warga RW01 berharap Pemkot Depok segera menerbitkan SK baru yang lebih akomodatif, transparan, dan mencantumkan nama personal warga RW 01, bukan hanya jabatan.
Di Tempat terpisah, tokoh masyarakat Hasan Basri yang juga.menjabat sebagai Ketua RW yang lokasinya dekat masjid mengatakan, “mesjid itu kan berada di wilayah Kecamatan Tapos, sudah sepantasnya, bila yang menduduki, jabatan itu mayoritas masyarakat Tapos, karena itu, kami meminta agar Walikota Depok segera mempertimbangkan permintaan kami untuk mengevaluasi pengurus.”
