Site icon MultiNewsMagazine.com

HTJ Tegaskan Sudah Tidak Ada Lagi Istilah Media 01 dan 02, Diskominfo Kota Depok Harus Transparan Mengenai Anggaran Kemitraan Media Senilai 903 juta, Jangan Main Lempar-lemparan antara Kadis dan Kabid

HTJ Tegaskan Sudah Tidak Ada Lagi Istilah Media 01 dan 02, Diskominfo Kota Depok Harus Transparan Mengenai Anggaran Kemitraan Media Senilai 903 juta, Jangan Main Lempar-lemparan antara Kadis dan Kabid

Multinewsmagazine.com – Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) mewajibkan seluruh pemerintah daerah di wilayahnya—dari tingkat kabupaten/kota hingga desa—untuk mempublikasikan penggunaan anggaran secara terbuka kepada publik melalui media sosial seperti YouTube, Instagram, dan Facebook.

Instruksi ini tertuang dalam surat edaran resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan rincian berikut:

1.Cakupan Informasi: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes), serta laporan kinerja bulanan wajib diunggah agar mudah diakses dan dipantau oleh masyarakat.

2.Tujuan Kebijakan: Langkah ini bertujuan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, mencegah penyelewengan, serta memastikan masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam pengawasan pembangunan.

Realisasi Pemda: Kebijakan ini juga memicu jajaran pemerintah kota, seperti Pemkot Depok untuk memperkuat efisiensi dan transparansi anggaran.

Seyogyanya Pihak Diskominfo.Kota Depok mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat tentang keterbukaan informasi anggaran, khususnya Anggaran Kemitraan Media senilai 903 juta yang saat ini sedang dituntut para Jurnalis Kota Depok, bukannya malah terkesan menutupi dan bersikap main lempar tanggungjawab antara Kadis dan Kabid atau sebaliknya.

Terkait kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Haji Tajudin Tabri yang akrab disapa HTJ merasa prihatin akan hal tersebut dan memberikan tanggapannya agar pihak Diskominfo Kota Depok yang dipimpin oleh Manto selaku Kadis harus transparan.

“Berkenaan dengan berita-berita yang sedang viral tentang tidak terbukanya pihak Diskominfo Kota Depok tentang anggaran Kemitraan Media senilai 903 juta yang disinyalir hanya dinikmati oleh segelintir media pendukung 02, saya berharap anggaran yang telah kita setujui dimana anggaran tersebut diperuntukan untuk media-media yang ada di Kota Depok harus didistribusikan dengan adil dan merata, tanpa ada unsur politis,” ucapnya kepada awak media multinewsmagazine.com, Minggu (12/7/2026).

Petinggi DPRD Kota Depok yang dikenal.ramah jurnalis ini melanjutkan, “Saya berharap para pejabat pemegang anggaran di Diskominfo Kota Depok harus bertanggungjawab memberikan informasi anggaran kemitraan media tersebut ke publik, jangan malah main lempar-lemparan antara Kadis dan Kabid dan sebaliknya, jangan bikin malu.”

HTJ menegaskan semua media-media yang ada di Kota Depok wajib dapat anggaran kemitraan media.

“Sekali lagi saya tegaskan saya berharap untuk pendistribusian anggaran kemitraan media tersebut semua media yang ada di Kota Depok wajib dapat anggaran tersebut, terutama media-media yang sudah memberikan informasi terkait kegiatan pembangunan yang ada di Kota Depok. Sekali lagi saya tegaskan,  Diskominfo Kota Depok harus lebih transparan dalam hal penggunaan anggaran, jadi jangan sampai nanti ada suuzan atau fitnah yang menyebabkan kondisi Kota Depok Tidak kondusif,” tegas HTJ dengan keras.

“Sekarang sudah tidak ada lagi istilah 01 dan 02, siapapun medianya berhak untuk mendapatkan anggaran kemitraan media tersebut. Ya dikasihkan saja karena anggaran ini diperuntukkan untuk para media Kota Depok yang menyebarluaskan informasi-informasi kegiatan pembangunan di Kota Depok,” tutup HTJ

 

 

 

Exit mobile version