Site icon MultiNewsMagazine.com

PPKHI Kota Depok Kawal Ketat Kasus Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Wartawan Multinewsmagazine.com

PPKHI Kota Depok Kawal Ketat Kasus Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Wartawan Multinewsmagazine.com

Multinewsmagazine.com – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) merupakan organisasi profesi advokat yang mewadahi para pengacara dan konsultan hukum di Indonesia. Organisasi ini berfokus pada peningkatan profesionalisme, integritas, dan kompetensi anggotanya melalui pendidikan, pelatihan, ujian profesi, magang, dan pengembangan organisasi advokat.

PPKHI Kota Depok di bawah pimpinan Eko Supahwono, SH, dan  Muhammad Syachroni, SH selaku Sekretaris, serta Muhamad Jusup, SH, M.M, terlihat mendampingi wartawan media multinewsmagazine.com melakukan LP di Polres Metro Depok pada hari Jumat siang (7/7/2026).

“Menyikapi adanya pengaduan di kantor DPC PPKHI Kota Depok dari salah satu warga yang berprofesi sebagai Wartawan dan Pemilik media Multinewsmagazine.com yang bernama ibu Erna Multiningsih terkait dugaan adanya tindak pidana perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialaminya, Kami dari DPC PPKHI Kota Depok tergerak untuk membantu semaksimal mungkin untuk proses hukumnya,” ucap Eko Supahwono, SH kepada awak media multinewsmagazine.com, Jumat (17/7/2026).

Lanjut Eko, “Ibu Erna Multiningsih memberi kepercayaan kepada kami PPKHI Kota Depok untuk menjadi Penasehat Hukum untuk dirinya. Dan kami melakukan pendampingan hukum terhadap upaya korban dalam mencari keadilan dengan mendampingi ibu Erna Multiningsih dalam proses membuat Laporan Polis (LP)i di Polres Metro Depok.”

Eko Supahwono, SH sebagai Ketua DPC  PPKHI Kota Depok bersama  dengan Muhamad Jusup, SH, M.M dan Muhammad Syachroni, SH selaku Sekertaris, bertekad akan mengawal ketat perkara tersebut.

“Kami PPKHI Kota Depok akan mengawal ketat perkara fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami oleh ibu Erna Multiningsih. Dan kami akan mengawal perkara tersebut secara profesional sesuai dengan undang undang yang berlaku di negara Republik Indonesia,” ujarnya.

“Karena setiap warga negara berhak mendapatkan rasa keadilan dan berhak untuk memperjuang haknya tersebut, dan kami pun percaya kepada pihak

Polres Metro Depok akan tegak lurus memproses laporan ibu Erna Multiningsih dengan segera menindak tegas pihak-pihak yang telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik ibu Erna Multiningsih,” tutup Eko Sumarsono, SH.

 

Exit mobile version