Multinewsmagazine.com – Warga Depok saat ini sedang menunggu hasil realisasi perbaikan manajemen dan tindakan punishment pihak RSUD ASA kepada oknum Kabid Pelayanan yang telah nekat melakukan pemotongan biaya jasa layanan dokter umum. Infonya diduga oknum pejabat Kabid Pelayanan tersebut merupakan pejabat ‘Titipan’ salah satu Dewan yang Terhormat.
Kepada awak media multinewsmagazine.com, pihak RSUD Anugerah Sehat Afiat (ASA) yang diwakili Hendy Kabag Tata Usaha mengatakan sudah dilakukan beberapa langkah perbaikan.
“Terkait tindak lanjut atas permasalahan jasa pelayanan dokter umum, manajemen sudah melakukan beberapa langkah perbaikan,” ucap Hendy, Selasa (6/10/2026).
Lanjutnya, “Sudah dilakukan pertemuan dan evaluasi bersama dokter umum, Tim Jasa Pelayanan, Komite Medis, serta unsur manajemen untuk mengklarifikasi permasalahan dan menyepakati langkah perbaikan ke depan.”
Hendy juga mengatakan Untuk mekanisme jasa pelayanan juga sedang dilakukan evaluasi.
“Untuk mekanisme jasa pelayanan juga sedang dilakukan evaluasi agar lebih transparan, memiliki dasar dan mekanisme yang jelas, serta dapat dipahami oleh seluruh pihak terkait,” kata Hendy.
“Beberapa hal yang menjadi masukan dari dokter umum juga sedang ditindaklanjuti oleh manajemen,” tambahnya.
Saat awak media multinewsmagazine.com menanyakan bentuk punishment atau sanksi terhadap oknum Kabid Pelayanan yang infonya merupakan titipan salah satu Dewan yang Terhormat, Hendy menjawab masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Perbaikan sudah mulai berjalan dan proses evaluasi masih berlanjut. Prinsipnya, manajemen berkomitmen memperbaiki tata kelola agar permasalahan serupa tidak terulang kembali dan pelayanan rumah sakit tetap berjalan dengan baik. Saat ini manajemen telah melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap permasalahan yang terjadi.Mengenai pemberian sanksi atau punishment kepada pihak tertentu, tentunya harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku,” ujar Hendy.
“Saat ini proses pemeriksaan juga sedang berjalan, sehingga kami menghormati proses tersebut dan belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran maupun sanksi.Sedangkan terkait informasi yang menyebut bahwa yang bersangkutan merupakan “titipan Dewan H”, kami tidak dalam posisi untuk membenarkan informasi tersebut,” jelas Hendy.
Terkait adanya dugaan pemberian restu pejabat Dirut RSUD ASA terhadap tindakan pemotongan biaya jasa pelayanan dokter umum yang dilakukan oleh oknum Kabid Pelayanan, Hendy menerangkan hal ini dapat dikaitkan dengan persetujuan Direktur.
“Dugaan pemotongan belum dapat dikaitkan dengan persetujuan Direktur. Persoalan ini telah dievaluasi dan sedang ditindaklanjuti. Mengenai ada atau tidaknya pelanggaran, diserahkan sepenuhnya pada proses pemeriksaan yang sedang berjalan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kota Depok,” tutup Hendy.
