Multinewsmagazine.com (27/6/2020) – Bertempat di Kantor Sekretariat PWI Kabupaten Bogor, organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Kabupaten Bogor sukses menggelar acara seminar bertema Peningkatan Kompetensi dan Pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Rabu lalu (24/6/2020).
Seminar jurnalistik tersebut menghadirkan dua orang Nara sumber yang sangat berkompeten di bidang media, yakni Drs. H. Bustanul Daham, M.Si yang merupakan salah satu Pembina organisasi PWI yang juga menjabat sebagai Pimred Koran Berantas, dan Untung Bachtiar yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis media Radar Bogor.
Tampak hadir para anggota PWI Kabupaten Bogor yang berjumlah 60 orang lebih yang sangat antusias dan serius mengikuti kegiatan acara seminar.
H. Bustanul Daham membahas mengenai tanggungjawab Wartawan sebagai pencari, penghimpun, pengolah dan penyebarluasan berita harus mematuhi dan memegang teguh rambu-rambu Kode Etik Jurnalistik agar terhindar dari jeratan hukum.
Lebih lanjut H. Bustanul Daham mengingatkan agar para wartawan harus selalu melakukan cek dan ricek, agar pemberitaan selalu berimbang, memberikan kesempatan kepada nara sumber untuk memberikan hak jawab dan keterangan yang akurat, dan jangan menerima berita tanpa adanya pengecekan terlebih dahulu.
Undang- undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan berbagai aturan yang dikeluarkan Dewan Pers merupakan tuntunan bagi Wartawan dalam menjalankan profesinya.
Pembicara kedua, Untung Bachtiar yang mengulas tentang etika Profesi sebagai bagian dari Kewajiban wartawan dalam menjalankan kode etik jurnalistik, mengingatkan para wartawan media online agar dalam menjalankan profesi jurnalistik harus berbeda dengan media sosial, dan harus mentaati kode etik jurnalistik.
H. Subagyo selaku Ketua PWI Kabupaten Bogor dalam kata sambutannya mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan acara seminar ini adalah untuk meningkatkat kualitas wartawan anggota PWI Kabupaten Bogor dan berharap mereka selalu memang teguh kode etik jurnalistik dalam setiap kegiatan peliputan dan penulisan berita, serta selalu berpedoman kepada Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999 dan memperhatikan Undang-undang Perlindungam anak dalam setiap penulisan berita kasus mengenai anak, dan selalu menghindari pembuatan berita hoax yang berdasarkan opini semata.
“Saya berharap kegiatan acara seminar ini dapat lebih meningkatkan kualitas para anggota PWI Kabupaten Bogor, sehingga tidak ada lagi pemuatan berita hoax yang berisi opini semata. Dan saya berharap teman-teman wartawan PWI Kabupaten Bogor selalu memegang teguh kode etik jurnalistik, dan memperhatikan undang-undang nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-undang Perindungan Anak dalam setiap penulisan beritanya,” ungkap Subagyo. (Erna Multiningsih)