
Terkait penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Walikota Depok dan Pandangan Umum yang disampaikan oleh para Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok hari Rabu (8/4/2026) lalu, selaku Pimpinan Rapat Paripurna Haji Tajudin Tabri yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) 1 dan Pansus 2.
Adapun 3 Raperda yang disampaikan oleh Walikota Depok adalah,
1.๐ฅ๐ฎ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐ฑ๐ฎ ๐๐ฒ๐ป๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ฏ๐ฎ๐ต๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐๐ถ๐ด๐ฎ ๐ฎ๐๐ฎ๐ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐๐๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ต ๐ก๐ผ๐บ๐ผ๐ฟ ๐ญ๐ฌ ๐ง๐ฎ๐ต๐๐ป ๐ฎ๐ฌ๐ญ๐ฒ ๐๐ฒ๐ป๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฒ๐ป๐๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐๐๐๐ป๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ต,
2.๐ฅ๐ฎ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐ฑ๐ฎ ๐๐ฒ๐ป๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฅ๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ป๐ฎ ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ด๐๐ป๐ฎ๐ป ๐๐ป๐ฑ๐๐๐๐ฟ๐ถ ๐๐ผ๐๐ฎ ๐๐ฒ๐ฝ๐ผ๐ธ ๐ง๐ฎ๐ต๐๐ป ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ฒโ๐ฎ๐ฌ๐ฐ๐ฒ,
3.๐ฅ๐ฎ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐ฑ๐ฎ ๐๐ฒ๐ป๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ฒ๐น๐ฒ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ต๐๐ฏ๐๐ป๐ด๐ฎ๐ป.
Selaku Ketua Pansus 2 DPRD Kota Depok yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Fanny Fatwati Putri mengatakan, โPansus II membahas secara komprehensif Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan, mulai dari isu dan permasalahan transportasi di Kota Depok.โ
โLandasan penyusunan baik secara sosiologis, yuridis, maupun filosofis, hingga harmonisasi dengan berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan provinsi. Selain itu, kami juga menyusun pengaturan strategis seperti rencana induk transportasi, fasilitas bagi pengguna jalan termasuk pesepeda dan pejalan kaki, analisis dampak lalu lintas, subsidi angkutan umum, pengembangan transportasi berbasis TOD, perkeretaapian kota, serta aspek keselamatan lalu lintas. Semua ini bertujuan untuk menghadirkan sistem transportasi yang lebih terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,โ jelas Fanny.
Politisi Partai Golkar Kota Depok ini berharap agar Ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat, relevan, dan mampu menjawab tantangan transportasi di Kota Depok saat ini maupun ke depan.
โHarapan saya sebagai Ketua Pansus adalah agar Ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat, relevan, dan mampu menjawab tantangan transportasi di Kota Depok saat ini maupun ke depan,โ ujar Fanny.
โKami ingin mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, terintegrasi, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kualitas hidup masyarakat Kota Depok,โ tutup Fanny Fatwati Putri.
ย
