Selaku.Ketua Pansus 2 DPRD Kota Depok, Fanny Fatwati Putri Berharap Agar Ranperda ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐˜‚๐—ฏ๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป Dapat Menjadi Payung Hukum yang Kuat, Relevan, dan Mampu Menjawab Tantangan Transportasi di Kota Depokย 

Selaku.Ketua Pansus 2 DPRD Kota Depok, Fanny Fatwati Putri Berharap Agar Ranperda ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐˜‚๐—ฏ๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป Dapat Menjadi Payung Hukum yang Kuat, Relevan, dan Mampu Menjawab Tantangan Transportasi di Kota Depokย 

Multinewsmagazine.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Depok dibentuk untuk membahas isu strategis dan regulasi khusus. Dan Pansus ini bertugas memastikan peraturan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan kota dan meningkatkan kesejahteraan warga Depok.

Terkait penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Walikota Depok dan Pandangan Umum yang disampaikan oleh para Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok hari Rabu (8/4/2026) lalu, selaku Pimpinan Rapat Paripurna Haji Tajudin Tabri yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) 1 dan Pansus 2.

Adapun 3 Raperda yang disampaikan oleh Walikota Depok adalah,

1.๐—ฅ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฑ๐—ฎ ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—ฏ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ด๐—ฎ ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฎ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต ๐—ก๐—ผ๐—บ๐—ผ๐—ฟ ๐Ÿญ๐Ÿฌ ๐—ง๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿญ๐Ÿฒ ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐˜€๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐——๐—ฎ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต,

2.๐—ฅ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฑ๐—ฎ ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฅ๐—ฒ๐—ป๐—ฐ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ป๐—ฑ๐˜‚๐˜€๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐˜๐—ฎ ๐——๐—ฒ๐—ฝ๐—ผ๐—ธ ๐—ง๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒโ€“๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฐ๐Ÿฒ,

3.๐—ฅ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฑ๐—ฎ ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐˜‚๐—ฏ๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป.

Selaku Ketua Pansus 2 DPRD Kota Depok yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Fanny Fatwati Putri mengatakan, โ€œPansus II membahas secara komprehensif Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan, mulai dari isu dan permasalahan transportasi di Kota Depok.โ€

โ€œLandasan penyusunan baik secara sosiologis, yuridis, maupun filosofis, hingga harmonisasi dengan berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan provinsi. Selain itu, kami juga menyusun pengaturan strategis seperti rencana induk transportasi, fasilitas bagi pengguna jalan termasuk pesepeda dan pejalan kaki, analisis dampak lalu lintas, subsidi angkutan umum, pengembangan transportasi berbasis TOD, perkeretaapian kota, serta aspek keselamatan lalu lintas. Semua ini bertujuan untuk menghadirkan sistem transportasi yang lebih terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,โ€ jelas Fanny.

Politisi Partai Golkar Kota Depok ini berharap agar Ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat, relevan, dan mampu menjawab tantangan transportasi di Kota Depok saat ini maupun ke depan.

โ€œHarapan saya sebagai Ketua Pansus adalah agar Ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat, relevan, dan mampu menjawab tantangan transportasi di Kota Depok saat ini maupun ke depan,โ€ ujar Fanny.

โ€œKami ingin mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, terintegrasi, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kualitas hidup masyarakat Kota Depok,โ€ tutup Fanny Fatwati Putri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *