Multinewsmagazine.com – Sepanjang tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus memberikan akses kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Kemudahan pelayanan yang telah dilakukan tersebut antara lain pelaksanaan istbat nikah, jemput bola perekaman KTP-el kepada pelajar, jemput bola pelayanan kepada penyandang disabilitas, hingga percepatan pelayanan kependudukan melalui berbagai inovasi dan pelayanan rutin.
Berikut sederet layanan yang dilakukan Disdukcapil Kota Depok yang dipimpin Nuraeni Widayatti yang berhasil dirangkum.
1. Pelaksanaan Istbat Nikah
Disdukcapil Kota Depok berhasil memberikan layanan Istbat Nikah kepada 33 pasangan suami istri (pasutri).
Usai mengikuti istbat nikah, puluhan pasutri tersebut memiliki dokumen penetapan pengadilan atas pengesahan perkawinan yang merupakan legalitas atas pernikahan yang telah dilakukan oleh negara.
Selain itu, pasangan yang menjalani istbat nikah mendapatkan beberapa dokumen kependudukan seperti, perubahan status pada dokumen Kartu Keluarga (KK) menjadi kawin tercatat, dan perubahan pada akta kelahiran putra putri yang telah tercantum nama ayah dan Ibu.
2. Layanan De’Siplah
Selama tahun 2024, Disdukcapil Kota Depok menyambangi 46 Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat untuk melakukan layanan jemput bola Kasih E-KTP di Sekolah (De’Siplah).
Selain itu juga memberikan layanan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk siswa siswi yang sudah berusia 17 tahun dimana dilakukan perekaman KTP EL, dan KTP El nya diserahkan langsung di sekolah.
Layanan tersebut berlangsung sejak 22 Juli hingga 24 September 2024 dari hasil layanan tersebut, Disdukcapil Kota Depok berhasil melakukan perekaman E-KTP kepada 7.427 siswa dan siswi.
3. Layanan De’Jelitas
Peningkatan kemudahan pelayanan juga dilakukan Disdukcapil untuk penyandang disabilitas.
Melalui program Disdukcapil Depok Jemput Bola Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas (De’Jelitas) selama tahun 2024, Disdukcapil Kota Depok berhasil menyasar 166 orang yang merupakan lansia, orang sakit dan disabilitas.
Layanan yang diberikan tersebut berupa perekaman E-KTP dengan melakukan jemput bola ke lokasi tempat tinggal, RS, yayasan para lansia, orang sakit dan penyandang disabilitas.
4. Pelayanan Gladis Tiktok
Disdukcapil Kota Depok di tahun 2024 kembali mengadakan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) Sehari Jadi di 11 kecamatan di Kota Depok.
Layanan tersebut berlangsung pada tanggal 12 Juli sampai Oktober 2024, pelaksanaannya setiap Jumat pukul 14.00 sampai 18.00 WIB dan Sabtu pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Selama pelaksanaan Gladis Tiktok di tahun 2024, Disdukcapil berhasil memberikan layanan akta kelahiran sebanyak 479 akta, akta kematian 176, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 1.820 KIA, perekaman KTP Elektronik 340, aktivasi digital 393, dan pemutakhiran elemen data 804 Kartu Keluarga (KK).
5. Percepatan Pelayanan Kependudukan
Disdukcapil Kota Depok terus berupaya meningkatkan percepatan pelayanan melalui berbagai inovasi, layanan rutin dan perbaikan mutu dan standar pelayanan kependudukan untuk masyarakat.
Salah satunya dengan melakukan percepatan pelayanan kependudukan yang semula empat hari kerja menjadi tiga hari kerja saja.
Percepatan pelayanan tersebut dilakukan sesuai amanah Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Standar Pelayanan Lingkup Pemerintah Daerah.
Selain itu juga berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Daerah Kota Depok bahwa pelayanan kependudukan di Sanpel De Prima kecamatan (SDP) menjadi tiga hari kerja, sesuai keputusan wali kota Depok tentang pembentukan Sanpel De Prima Kecamatan.
Percepatan pelayanan menjadi tiga hari kerja melalui layanan Sistem Layanan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Bersih Mudah dan Lancar (Silondo Bermula) setelah semua berkas persyaratan dinyatakan lengkap.
Bahkan kini warga dapat mengetahui atau melacak proses pelayanan sudah sampai mana melalui Link aplikasi Si Lacak Silondo.
Berdasarkan database layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), hasil pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Depok dari bulan Januari sampai November 2024 telah terjadi transaksi pelayanan sebanyak 632.306 transaksi dengan transaksi layanan per hari mencapai 2.749 transaksi layanan.
6. Sederet Penghargaan
Selama tahun 2024, Disdukcapil berhasil memperoleh penghargaan di tingkat provinsi dan nasional.
Adapun penghargaan yang berhasil diraih antara lain Penghargaan Adminduk Prima peringkat ke 3 Kota Tingkat Provinsi Jabar tahun 2024, Penghargaan Ombudsman RI berdasarkan tingkat kepatuhan standar pelayanan kategori tinggi tahun 2024, dan Penghargaan Zona Integritas predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan RB RI.