Multinewsmagazine.com – Tepat pukul 16.45 WIB, Mantan Sekdis DLHK Kota Depok Haji Ridwan dengan didampingi istri tercintanya Hj Enthy tiba di kantor DPD PAN Kota Depok di Komplek Perumahan GDC dengan menumpang bajaj milik Pardong Dongkal.
Haji Ridwan mantap mendaftar sebagai Calon Ketua DPD PAN Kota Depok demi mengembalikan masa kejayaan PAN Kota Depok yang pernah punya lebih dari 5 kursi di DPRD Kota Depok seperti 10 tahun yang lalu.
“InshaAllah saya petarung dan saya siap bertarung untuk mengembalikan masa kejayaan PAN Kota Depok seperti 10 tahun yang lalu yang punya lebih dari 5 kursi di DPRD Kota Depok,” ucap Haji Ridwan dengan mantap saat press conference di depan kantor DPD PAN Kota Depok, Minggu (16/3/2025).
Haji Ridwan mengatakan dirinya telah mengantongi dukungan tertulis dari 11 DPC yang menginginkan perubahan yang lebih baik di tubuh internal PAN Kota Depok.
“Alhamdulillah saya telah mendapat dukungan tertulis dari 11 DPC yang menginginkan perubahan yang lebih baik di tubuh internal PAN Kota Depok. Semoga saya bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat Kota Depok, hati saya tergerak untuk bisa lebih mengutamakan kepentingan masyarakat melalui jalur politik,” katanya.
“Saya optimis Kursi PAN Kota Depok akan bertambah, karena sebetulnya PAN sudah punya basis massa pemilih, hanya mungkin selama 10 tahun kurang adanya silaturahmi, sehingga saya terpanggil untuk mengembalikan masa kejayaan PAN Kota Depok seperti 10 tahun lalu,” ujar Haji Ridwan.
Haji Ridwan berharap proses pemilihan Ketua DPD PAN Kota Depok berjalan sesuai AD/ART dan sesuai dengan apa yang dipersyaratkan oleh SC, mudah-mudahan berjalan dengan demokratis dan fair. Siapa pun yang mencalonkan diri sebagai warga masyarakat punya hak dipilih dan memilih.
“Yang jelas jika saya terpilih menjadi Ketua DPD PAN Kota Depok, saya akan mengadakan konsolidasi dengan semua kader, semua simpatisan, termasuk dengan warga masyarakat Kota Depok, sehingga nanti kita akan membuat program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Kota Depok,” pungkas Haji Ridwan.