Multinewsmagazine.com – Pasca Hari Raya Idul Fitri 2025, DPRD Kota Depok menggelar Sidang Paripurna dengan agenda dalam rangka Pengesahan dan Penetapan 2 Raperda menjadi Perda, yaitu Perda Manajemen Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran dan Perda Kesejahteraan Lansia, Rabu (9/4/2025).
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Haji Bambang Sutopo (HBS) tampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.
“Alhamdulillah tuntas sudah hari ini Sidang Paripurna Pengesahan dan Penetapan 2 Raperda menjadi Perda, yaitu Perda Manajemen Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran dan Perda Kesejahteraan Lansia,” ucap HBS usai Rapat Paripurna, Rabu (9/4/2025) kepada awak media multinewsmagazine.com.
HBS melanjutkan, “Menyampaikan apresiasi kepada Walikota Depok terkait Perda Lansia ini, langsung dijadikan program untuk para pejabat Pemerintah Kota Depok, “sayang dan Peduli Emak- Emak Lansia”, bentuk kepedulian dan perhatian dengan berbagi kepada Lansia di sekitarnya dengan menjadi Orang tua Asuh bagi Lansia.”
Selaku Ketua Pansus 6 DPRD Kota Depok, HBS menjelaskan bahwa Sesuai Perda Lansia yang telah disahkan pasal 5, mendorong walikota Depok untuk menyusun rencana aksi 5 tahun kedepan terhadap kesejahteraan lansia, dan harapannya tidak hanya menjadi orang tua asuh bagi lansia, sesuai Perda Lansia pasal 25, Kota Depok menjadi kota yang Ramah terhadap lanjut usia yg dibiayai oleh APBD.
“Semoga Allah memberikan balasan terbaik dan menjadi amal soleh dan amal jariah buat kita semua atas kepeduliannya kita kepada Lansia di Kota Depok. Terima Kasih kepada seluruh Anggota Pansus 6 DPRD Kota Depok, Dinas terkait, berbagai pihak dan stakeholder yang terus berkontribusi dan kesempurnaan dalam Pembahasan 2 Raperda tersebut, saya secara pribadi mohon maaf bila ada salah dan khilaf selama memimpin Pansus ini,” pungkas Haji Bambang Sutopo.