Multinewsmagazine.com – Aksi penyegelan pintu gerbang SDN Utan Jaya Cipayung.oleh oknum yang mengatasnamakan ahli waris lahan tempat gedung SDN Utan Jaya Cipayung berdiri memicu rasa keprihatinan banyak pihak, terutama para Legislator dan para tokoh dunia pendidikan Kota Depok.
Haji Bambang Sutopo alias HBS Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS menyatakan keprihatinannya atas polemik sengketa tanah SDN Utan Jaya, Cipayung.
“Kami sangat prihatin tentunya atas kejadian penyegelan SDN Utan Jaya oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Sebagai wakil rakyat, saya menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara yang harus dijamin keberlangsungannya, dan sekolah sebagai fasilitas umum tidak boleh menjadi korban dalam sengketa kepemilikan,” ucap HBS kepada awak media multinewsmagazine.com, Sabtu (10/5/2025).
Politisi senior PKS yang sudah malang melintang di dunia parlemen Kota Depok dan Jawa Tengah ini juga mengatakan bahwa permasalahan sengketa tanah SDN Utan Jaya, Cipayung harus segera diselesaikan secara hukum dan administrasi yang jelas.
“Permasalahan ini harus diselesaikan secara hukum dan administrasi yang jelas. Jika benar tanah tersebut telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Depok, maka pemkot memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi aset tersebut dan memastikan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Namun, jika ada kekeliruan administratif di masa lalu, maka perlu ada langkah mediasi dan penyelesaian yang adil dan bermartabat, termasuk opsi ganti rugi atau tukar guling secara transparan. Tentu saat itu sejak tahun 1999 seluruh aset dari Kab Bogor yang berada di Depok telah diserahkan secara bertahap ke Pemkot Depok,” kata HBS yang pada tahun 1999-2004 menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Depok yang juga menjadi bagian dari Pansus Aset DPRD Kota Depok.
Lebih lanjut HBS menyampaikan, “Belum lama kemarin sempat mengemuka saat pembahasan Laporan pansus LKPJ, infonya akan diselesaikan segera mengingat Pemkot Depok juga punya bukti yang kuat atas kepemilikan tanah SDN tersebut yang sah. Dan pihak Kepala BKD Wahid Suryono juga telah membuat “sistem pendataan aset Depok” terkait dengan Neraca Daerah. Saya mendorong Pemerintah Kota Depok untuk segera “melakukan digitalisasi aset daerah secara menyeluruh dan akuntabel”. Langkah ini penting agar tidak ada lagi aset strategis milik daerah, terutama fasilitas publik seperti sekolah, yang terlantar secara administrasi dan berpotensi disengketakan.”
Di akhir percakapan, Legislator yang juga merupakan pimpinan tertinggi Yayasan Pendidikan Ruhama ini menyatakan akan mendorong Pemkot Depok segera menyelesaikan kasus sengketa tanah SDN Utan Jaya, Cipayung.
“Kami mendorong Pemkot Depok bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait untuk segera duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Kepentingan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan harus menjadi prioritas utama,” pungkas HBS.






