Multinewsmagazine.com – Apa Itu PAPS dalam SPMB Jabar? PAPS adalah program afirmatif yang digariskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur, dengan tujuan utama mencegah putus sekolah akibat kendala ekonomi atau sosial.
Manfaat & Keunggulan Jalur PAPS, Pertama Kesetaraan Akses Pendidikan. Pertama, program ini menjamin anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapat kursi sekolah negeri, tidak terhambat biaya atau jarak, Kedua Pengurangan Angka Putus Sekolah Ketiga Secara proaktif menurunkan angka putus sekolah dengan memberikan “kursi afirmasi” khusus, Ketiga Transparansi & Akuntabilitas. Data pendaftar PAPS dapat dipantau publik melalui portal resmi dengan proses seleksi yang terbuka dan adil, Keempat Pendekatan Holistik. Selain mempertimbangkan prestasi, jalur PAPS menilai latar belakang sosial-ekonomi calon peserta, sehingga seleksi lebih inklusif. Mencegah anak usia sekolah putus sekolah, khususnya pada jenjang SMA/SMK. Memberi akses pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung dalam proses reguler penerimaan peserta didik baru (PPDB/SPMB), terutama dari keluarga tidak mampu. Menyediakan intervensi khusus untuk anak-anak yang secara ekonomi, geografis, atau sosial tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas.
Karakteristik Program PAPS: Diperuntukkan bagi siswa yang belum tertampung pada tahap 1 dan 2 PPDB/SPMB. Mengutamakan siswa berdomisili di wilayah sekitar sekolah. Pendataan dilakukan melalui sekolah, kelurahan, atau dinas pendidikan setempat. Pelaksanaan biasanya melibatkan sekolah-sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Hasil pantauan beberapa awak media Kota Depok, terdapat ada kejanggalan di dalam daftar PAPS SPMB SMAN 10, terdapat 6 siswa yang berasal dari sekolah Swasta yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, saat awak media multinewsmagazine.com melakukan konfirmasi kepada Tinasari selaku pejabat Kepsek SMAN 10 Depok via WA tidak direspon, begitu pula Chendra selaku pejabat KCD 2.
Tujuan beberapa awak media melakukan konfirmasi adalah untuk menanyakan apakah keenam siswa tersebut berKK atau berdomisli di Depok.
Keluhan datang dari sejumlah warga di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kota Depok, yang merasa diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi program PAPS tahun ajaran 2025/2026.
“Saya merasa sekolah negeri, khususnya SMAN 10 Depok, tidak transparan dalam memilih siswa untuk program PAPS. Padahal domisili dan Kartu Keluarga (KK) kami jelas warga Depok. Tapi justru yang diterima banyak dari luar Depok,” ujar salah satu orang tua calon siswa, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, Gubernur Jabar melalui program PAPS telah menginstruksikan agar prioritas diberikan kepada anak-anak dari wilayah domisili sekolah serta yang telah mendaftar di tahap 1 dan 2 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Kalau yang dari luar daerah justru diterima, kami menduga ada praktik titipan atau bahkan dugaan jual beli bangku sekolah,” tegasnya.
Ia mendesak agar Inspektorat Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar segera turun tangan melakukan investigasi atas pelaksanaan PAPS di SMAN 10 Depok. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk dugaan jual beli kursi, ia meminta agar pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMAN 10 Depok, Tinasari, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media .
Program PAPS sendiri merupakan inisiatif Gubernur Jawa Barat untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan di jenjang SMA/SMK tanpa terkendala masalah biaya atau kuota penerimaan. Pelaksanaannya melibatkan koordinasi antara sekolah, cabang dinas, dan Dinas Pendidikan Provinsi.