Multinewsmagazine.com – Bupati Pati Sudewo akhirnya meminta maaf terkait ucapannya yang terkesan menantang warga yang akan melakukan aksi demo terkait penolakan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen. Sadewo menegaskan tak bermaksud menantang massa.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya ‘5.000 silakan, 50 ribu massa silakan’. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang,” kata Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/8), dilansir detikJateng.
Terkait pernyataan bupati Pati Sudewo yang menimbulkan kontroversi tersebut, politisi senior PKS Bambang Sutopo memberi tanggapannya.
“Menarik membaca dan melihat berita di media sosial Bupati Pati Sudewo yang menaikkan PBB utk Desa dan perkotaan hingga 250 %. Sang Bupati malah menantang dan mempersilahkan kalau mau demo, “jangankan 5000 orang, 50 ribu orang saya akan hadapi dan tidak akan merubah keputusan saya”, tentu masyarakat semakin marah dan semakin membuktikan tantangan tersebut,” ujar Bambang Sutopo yang dikutip dalam laman akun facebooknya beberapa jam lalu, Sabtu (9/8/2025).
“Di era digital, langkah seorang pemimpin ibarat berjalan di atas pasir basah di tepi pantai, jejaknya akan selalu tertinggal, meskipun ombak waktu mencoba menghapusnya. Apalagi bagi seorang kepala daerah, setiap ucapan, keputusan, dan tindakan kini terekam bukan hanya di arsip pemerintahan, tetapi juga di memori kolektif publik melalui jejak digital,” tambah Bambang Sutopo alias HBS.
HBS Juga mengatakan bahwa dii masa lalu, politisi bisa mengandalkan ingatan publik yang mudah pudar. Skandal kecil bisa dilupakan seiring pergantian musim. Janji yang tak terpenuhi bisa tertutup oleh proyek-proyek baru. Namun sekarang, sekali sebuah video, foto, atau pernyataan muncul di media sosial, ia bisa kembali muncul kapan saja, bahkan bertahun-tahun kemudian hanya dengan satu ketikan di mesin pencari.
“Bagi seorang kepala daerah, jejak digital bisa menjadi dua sisi mata pisau, Sisi pertama: menjadi bukti kinerja, keberhasilan, dan komitmen yang menguatkan citra. Sisi kedua: menjadi rekaman janji yang tak ditepati, sikap yang berubah-ubah, atau kebijakan yang menuai kritik,” katanya.
“Fenomena inilah yang melahirkan istilah karma politik di era modern. Bukan karma dalam pengertian “mistis semata”, melainkan konsekuensi logis dari akumulasi rekam jejak yang dinilai publik. Jika sebuah janji kampanye yg pernah diucapkan di hadapan kamera, maka publik berhak menagihnya. Jika seorang kepala daerah pernah mengunggah pernyataan mendukung suatu proyek, publik akan membandingkannya saat kebijakan berubah di tengah jalan,” ungkap HBS.
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS ini juga menjelaskan bahwa Janji Politik seorang Kepala Daerah itu identik dengan janji-janji kampanye yang telah ditulis dan diumumkan saat kampanye, untuk direalisasi dan diwujudkan oleh Seorang Kepala Daerah Terpilih.
“Bila janji-janji manis seorang Kepala Daerah tersebut tdk terealisasi dan tidak terwujud, akan berdampak pada hukuman, atau “karma politik” oleh warganya untuk keterpilihan berikutnya,” jelas HBS.
HBS Juga menerangkan, “Kondisi nyata di politik lokal maupun nasional, ketika janji, sikap, dan kebijakan seorang pemimpin yang terekam di ruang digital menjadi “cermin masa depan” karier politiknya. Jejak digital tidak hanya menyimpan prestasi, tetapi juga rekam konflik, kontroversi, dan kontradiksi yang suatu saat dapat menjadi karma politik, berupa penurunan kepercayaan publik, kekalahan di pemilu, atau reputasi yang runtuh.Semoga fenomena “Karma Politik” tidak terjadi di Kota Depok.”
“Fenomena ini menarik untuk menjadi kajian kritis bagi politisi, akademisi, aktivis, dan warga masyarakat untuk memahami bagaimana interaksi antara memori publik dan dampak kebijakan membentuk nasib politik seorang kepala daerah,” pungkas HBS.






