Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua DPD KNPI Kota Depok Nurcholis Syahbani Menolak Hasil Keputusan SC Musda KNPI Kota Depok yang Dinilai Melanggar Aturan

Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua DPD KNPI Kota Depok Nurcholis Syahbani Menolak Hasil Keputusan SC Musda KNPI Kota Depok yang Dinilai Melanggar Aturan

Multinewsmagazine.com – Menjelang digelarnya Musda KNPI Kota Depok yang tinggal hitungan hari, banyak pihak ekternal maupun internal organisasi kepemudaan yang bergengsi ini mulai ‘speak up’ terkait hasil keputusan Steering Committee (SC) Musda KNPi Kota Depok.

Faulia Miranda Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua DPD KNPI Kota Depok Nurcholis Syahbanii dengan tegas menolak hasil keputusan SC Musda KNPI Kota Depok yang dinilai melanggar aturan organisasi.

“Saya Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua DPD KNPI Kota Depok Nurcholis Syahbani menolak hasil keputusan SC Musda KNPI Kota Depok yang dilayangkan pada tanggal 15 Februari 2025 pada pukul 22.00 WIB, Menurut saya hal ini sudah melanggar aturan organisasi, organisasi ini bersifat terbuka dan independen dengan asas Pancasila dan UUD 1945,” ucapnya dengan nada tegas, Sabtu (16/8/2025).

Faulia miranda juga sangat menyesalkan keputusan SC yang menekankan musyawarah sebagai mekanisme pengambilan keputusan.

“Saya sangat sesalkan keputusan SC Musda KNPI Kota Depok yang menekankan musyawarah sebagai mekanisme pengambilan keputusan untuk memastikan partisipasi anggota, menentukan jabatan Ketua tanpa Musda itu melanggar prinsip, karena dalam AD/ART itu tidak ada. Jika ada, AD/ART yang mana ? Karena dengan menghilangkan hak suara peserta Musda akan berpotensi menimbulkan sengketa internal dari tahap verifikasi dan penetapan akhir,” ujarnya.

Lebih lanjut Faulia Miranda menjelaskan bahwa tugas Steering committe hanya melakukan verifikasi bakal calon, bukan menetapkan posisi jabatan ketua.

“Steering committe tugasnya hanya melakukan verifikasi Bakal Calon, ‘bukan penetapan posisi jabatan ketua’ dan menurut saya ini tidak fair dan ada indikasi kecurangan. Karena sebagai bagian persiapan Musda. Hasilnya (satu calon lolos) tidak otomatis menjadikan calon tersebut sebagai ketua, karena AD/ART tidak mengenal mekanisme “calon tunggal” atau aklamasi otomatis tanpa Musda. Jika hanya satu calon, Musda tetap harus diadakan untuk memverifikasi dukungan 2/3 OKP dan 2/3 pengurus kecamatan KNPI, tanpa itu proses ini cacat hukum karena bertentangan dengan wewenangan eksklusif Musda,” jelasnya.

“Saya sesali sekali hasil keputusan SC melayangkan pengumuman verifikasi calon kandidat Ketua KNPI Kota Depok. Dan saya juga mewakili teman teman OKP dari kekaryaaan meminta DPD Jabar mengambil alih panitia Musda. Kalau MUSDA sampai dilanjutkan tidak menutup kemungkinan akan terus timbul permasalahan,” pungkas Faulia Miranda.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *