UNIVERSITAS INDONESIA JAJAKI KERJA SAMA STRATEGIS DENGAN MAHKAMAH AGUNG RI

UNIVERSITAS INDONESIA JAJAKI KERJA SAMA STRATEGIS DENGAN MAHKAMAH AGUNG RI

Multinewsmagazine.com –  Universitas Indonesia (UI) siap jalin kerja sama strategis dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) untuk membahas perkembangan hukum terkini dan tantangan penegakan keadilan. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga peradilan.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 14 Agustus 2045, di Gedung Mahkamah Agung, kedua pihak bersepakat untuk membentuk tim kerja bersama yang bertugas merumuskan rencana aksi kolaborasi secara lebih rinci. Tim ini akan terdiri atas perwakilan UI dan MA RI dengan berfokus pada inisiatif konkret yang dapat segera diimplementasikan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, delegasi UI, yakni Rektor, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU; Ketua Dewan Guru Besar, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A.; Ketua Senat Akademik, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp.OG, Subsp. FER, MPH, FRANZCOG (Hons), FICRM; dan Sekretaris Majelis Wali Amanat, Prof. Dr. Ir. Praswasti PDK Wulan, M.T. Adapun dari pihak MA diwakili oleh Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum.; serta sejumlah Hakim Agung lain.

Prof. Heri meyakini bahwa kemitraan ini akan memperkaya proses pembelajaran mahasiswa dan memperluas kesempatan penelitian interdisipliner di mana kontribusi UI akan bertambah dalam pengabdian masyarakat, khususnya di bidang hukum dan kebijakan publik. “Kolaborasi ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Bagi UI, ini memungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan dan penelitian yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Mahkamah Agung RI memberikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif UI untuk bekerja sama, terutama dalam program magang mahasiswa hukum, penyusunan kajian akademik yang mendukung putusan pengadilan, serta pelatihan berkelanjutan bagi aparatur peradilan.

Beberapa program awal yang akan dijalankan mencakup program visiting lecture/dosen tamu para Hakim Agung, bimbingan bersama dan penguji untuk tugas akhir program pascasarjana, serta program pendidikan pascasarjana untuk para hakim termasuk program double degree yang diselenggarakan Fakultas Hukum UI.

Penelitian bersama di bidang hukum perdata dan pidana juga dilaksanakan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Pengembangan proyek layanan bantuan hukum di daerah terpencil dijalankan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. Tak hanya itu, kedua belah pihak membahas peluang kerja sama dalam penyusunan modul pelatihan hukum berbasis studi kasus dan program

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *