Ketua BK DPRD Kota Depok Tegaskan Penilaian Penghargaan BK Award Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Obyektif dan Terukur

Ketua BK DPRD Kota Depok Tegaskan Penilaian Penghargaan BK Award Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Obyektif dan Terukur

Multinewsmagazine.com – Ada yang berbeda pada pelaksanaan Rapat Paripurna yang beragendakan Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025 pada Senin (29/12/2025), digelarnya acara pemberian penghargaan BK Award Tahun 2025 kepada 10 Anggota DPRD Kota Depok dengan beberapa kategori.

Berdasatkan Keputusan BK DPRD Kota Depok Nomor 426/02/BK DPRD/SP/12/2025 menetapkan 10 Anggota DPRD Kota Depok menerima penghargaan BK Award Tahun 2025.

10 Anggota DPRD Kota Depok yang menerima penghargaan BK Award Tahun 2025 adalah Binton Jhonson Nadapdap dari Fraksi APSN, T. M. Yusufsyah Putra dari Fraksi PKS, dan Gerry Wahyu Riyanto dari Fraksi Gerindra dalam kategori umum,

Dan pada kategori fraksi diberikan kepada  Bambang Sutopo (PKS), Irfan Rifai (Gerindra), Samuel Bonardo Parulian Situmorang (Golkar), Indah Ariani (PDI Perjuangan), Siswanto (PKB), Mochamad Taufik (Demokrat), dan Samsul Ma’arip (APSN).

Dalam kata sambutanya, Hj Qonita Lutfiyah selaku Ketua BK DPRD Kota Depok  menjelaskan bahwa penghargaan BK Award Tahun 2025 merupakan bentuk apresiasi penghormatan kepada Anggota DPRD Kota Depok yang telah menunjukkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap etika, serta tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.

Qonita juga menegaskan, “Penilaian BK Award Tahun 2025 dilaksanakan secara obyektif dan terukur berdasarkan rekapitulasi kehadiran pelaksanaan tugas serta kepatuhan terhadap tata tertib dan kepatuhan berpakaian dalam rapat paripurna, maupun rapat-rapat dewan baik tatap muka maupun virtual dalam periode September 2024 – Agustus 2025.”

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *