Multinewsmagazine.com – . Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengampuan Program Studi Sarjana (S1) Kedokteran Gigi Universitas Pertahanan oleh Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Dekanat Fakultas Kedokteran Gigi UI, Kampus Salemba.
Dalam sambutannya, Dekan FKG UI Prof. drg. Lisa Rinanda Amir, Ph.D., PBO menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen FKG UI dalam mendukung pengembangan pendidikan kedokteran gigi nasional, khususnya dalam konteks penguatan sumber daya manusia pertahanan.
“Kerja sama pengampuan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia dalam mendukung penguatan pendidikan kedokteran gigi nasional. FKG UI akan berperan dalam pendampingan akademik, penjaminan mutu, serta pengembangan sistem pembelajaran Program Studi S1 Kedokteran Gigi Universitas Pertahanan, sehingga dapat menghasilkan dokter gigi militer yang unggul, profesional, dan berkarakter kebangsaan,” ujar Prof Lisa.
Senada dengan hal tersebut, Dekan FKM UNHAN RI, Mayjen TNI Dr. dr. AJ Didy Surachman, Sp.OT(K) Spine., S.H., M.H.Kes., MARS, menyampaikan harapannya terhadap kerja sama yang terjalin.
“Melalui PKS ini, kami berharap Program Studi Kedokteran Gigi FKM Unhan mendapatkan bimbingan dan pengampuan oleh FKG UI selama proses pendidikan kepada mahasiswa/kadet. Target kami FKM UNHAN dapat menghasilkan lulusan dokter gigi militer unggul yang profesional, berjiwa pejuang, dan melestarikan nilai-nilai kebangsaan,” ungkapnya.
Melalui perjanjian kerja sama ini, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia dan Universitas Pertahanan RI diharapkan dapat bersinergi dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, serta penjaminan mutu pendidikan kedokteran gigi, khususnya dalam mencetak dokter gigi militer yang berkompeten dan berkarakter kebangsaan.





