Program UHC Dihapus, Legislator Fanny Fatwati Putri : Semua Daerah Mengalami Efisiensi Anggaran, Namun Tidak Bijak Menghilangkan Hak Dasar Warga Atas Layanan Kesehatan

Program UHC Dihapus, Legislator Fanny Fatwati Putri : Semua Daerah Mengalami Efisiensi Anggaran, Namun Tidak Bijak Menghilangkan Hak Dasar Warga Atas Layanan Kesehatan

Multinewsmagazine.com – Di tengah himpitan kesulitan ekonomi efek dari kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Pusat yang sangat berdampak di berbagai sektor kehidupan, warga Depok semakin menjerit ketika memasuki awal tahun 2026 warga Depok harus menelan pil pahit dipaksa menerima kenyataan adanya kebijakan Pemerintah Kota Depok yang dipimpin SS-Chandra menghapus Program Universal Health Coverage (UHC), dan saat ini Kota Depok dinyatakan berstatus NON UHC.

Mulai 1 Januari 2026, Pemerintah Kota Depok resmi tidak lagi menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis cukup pakai KTP bagi seluruh warga, dengan alasan karena keterbatasan anggaran dampak dari Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat. Dan infonya Jaminan kesehatan kini difokuskan khusus bagi warga miskin dan rentan (desil 1-5) melalui skema baru yang lebih terarah.

UHC (Universal Health Coverage) atau Cakupan Kesehatan Semesta adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk memiliki akses adil terhadap layanan medis promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu, tanpa kesulitan finansial. UHC merupakan komitmen pemerintah (termasuk daerah) agar warga dapat berobat gratis. Sebelumnya, Kota Depok sempat meraih penghargaan UHC karena berhasil mencapai 103,13% kepesertaan pada 2024, di mana warga dapat langsung dilayani di RS cukup dengan NIK.

Dampak dihapusnya program UHC di Kota Depok, banyak warga yang merasa kecewa dengan kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Depok SS-Chandra yang tidak sesuai dengan janji politiknya saat kampanye untuk menjadikan Kota Depok menjadi lebih baik. Pemerintahan SS-Chandra dianggap ‘tidak peka’ terhadap kesulitan warga Depok.

Dampak efisiensi anggaran oleh Pemerintah Republik Indonesia mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Banyak pihak merasa kebijakan SS-Chandra menghapus UHC di Kota Depok dinilai kurang tepat. Kebijakan efisiensi yang diterapkan dengan cara yang tidak tepat bisa menimbulkan ketidakpuasan sosial. Ketidakpuasan ini bisa memicu ketidakstabilan, terutama jika masyarakat merasa tidak mendapatkan cukup perhatian dari pemerintah dalam masa-masa sulit.

Secara keseluruhan, dampak kebijakan efisiensi anggaran sangat bergantung pada bagaimana pemerintah dapat menyeimbangkan antara pengurangan anggaran dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Penerapan kebijakan ini harus dilakukan dengan penuh perhatian terhadap sektor-sektor yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat agar tidak ada pihak yang dirugikan terlalu besar.

Menanggapi polemik dihapusnya program UHC di Kota Depok, Politisi Partai Golkar Kota Depok Fanny Fatwati Putri memberikan tanggapannya.

“Jelas sekali saya sangat menyayangkan penghapusan program UHC oleh Pemerintah Kota Depok, semua daerah mengalami efisiensi namun sepertinya tidak bijak rasanya menghilangkan hak dasar warga atas layanan kesehatan. Beberapa kota seperti Bogor dan bandung tetap mempertahankan UHC meski sama sama tidak mendapatkan transfer dari Pemerintah Provinsi,” tutur Fanny kepada awak media multinewsmagazine.com, Rabu (4/1/2026).

Tambah Fanny, “Saat reses banyak sekali yang mengeluhkan dihapusnya program UHC, terlebih mereka yang melakukan kontrol rutin seperti yang sedang menjalani cuci darah.”

“Dampaknya masyarakat rentan menjadi kelompok yang sangat dirugikan, ketika sakit mereka tidak lagi bisa mendapatkan layanan gratis,” ujar Fanny dengan nada penuh keprihatinan.

“Harapan kedepan, Pemerintah Kota Depok mau berkomitmen untuk memenuhi hak dasar warganya dalam hal pelayanan kesehatan. Kita sudah punya dana 103 milyar dengan kebutuhan 184 milyar untuk program UHC bisa berjalan. Dan kami di Komisi D bersepakat untuk berjuang agar program UHC bisa diaktifkan kembali. Kita lihat keseriusan pemerintah kota, sejauh mana Pemkot Depok peduli terhadap kesehatan warganya,” pungkas Legislator Partai Golkar Fanny Fatwati Putri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *