Multinewsmagazine.com – Saat warga Depok menjerit dan menangisi penghapusan program Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemkot Depok, sangat miris sekali hanya ada beberapa Wakil Rakyat yang masih punya nyali untuk berteriak lantang mengkritisi kebijakan Pemkot Depok tersebut.
Beberapa Wakil Rakyat tersebut salah satunya adalah 2 Legislator Partai Golkar, Legislator Provinsi Jawa Barat Dr. dr. Farabi El Fouz A. Rafiq, Sp.A, M.Kes dan Legislator Kota Depok Fanny Fatwati Putri, SH., M,Ikom.
Sesuai slogan Partai Golkar, Suara Rakyat, Suara Golkar yang menegaskan bahwa Golkar mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, Legislator Provinsi Jawa Barat Dr. dr. Farabi El Fouz A. Rafiq, Sp.A, M.Kes meminta Pemerintah Kota Depok segera melanjutkan Program Universal Health Coverage (UHC) demi kemanusiaan.
“UHC adalah bentuk pemerintah kota hadir ditengah masyarakat Kota Depok, Pemerintah Kota Depok periode sebelumnya sudah mendapatkan penghargaan terkait UHC, kami harap itu ditingkatkan atau minimal dipertahankan,” ujar Farabi El Fouz.
“Akhir-akhir ini banyak masyarakat berpenyakit kronis yang sudah biasa berobat terancam kesehatannya, karena terputusnya UHC sehingga hak masyarakat untuk sehat tanpa pandang bulu terhambat,” tambah Farabi El Fouz yang saat ini duduk sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat
Sesuai tupoksi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, termasuk Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Sosial, Farabi El Fouz A. Rafiq menegaskan Kesehatan adalah hak dasar rakyat yang wajib kita dipenuhi.
”Banyak kabupaten/kota yang juga mengalami efisiensi anggaran tapi tetap mempertahankan status UHC, jangan sampai Kota Depok tertinggal demi kemanusiaan. Kesehatan adalah hak dasar rakyat yang wajib kita penuhi salah satunya melalui UHC sehingga hak tersebut dapat terpenuhi tanpa pandang bulu dan kasta.” tegasnya.
UHC (Universal Health Coverage) atau Cakupan Kesehatan Semesta adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk memiliki akses adil terhadap layanan medis promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu, tanpa kesulitan finansial. UHC merupakan komitmen pemerintah (termasuk daerah) agar warga dapat berobat gratis.






