Multi News Magazine (4/11/2019) Tepat pukul 10.00 WIB sesuai jadwal yang diagendakan, Beberapa Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai PKS, seperti Khairullah dan Supariyono memberi contoh yang baik dengan datang tepat waktu pada pelaksanaan agenda Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD 2020 dan Jawaban Walikota Depok, walau seperti biasa pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok selalu tidak tepat waktu seperti yang dijadwalkan.
Tepat pada pukul 11.10 WIB Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD 2020 dan Jawaban Walikota Depok dimulai. Setiap fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Keuangan dan RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2020. Dari 7 Fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum, hanya 2 Fraksi yang isi penyampaian umumnya agak sedikit keras mengkritik kinerja Walikota Depok dibawah kepemimpinan Mohammad Idris, yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP.
Seperti halnya Fraksi Gerindra tetap menyoroti mengenai ASN yang bermain politik praktis. “Kami juga kembali mengingatkan agar segenap ASN di semua lini, untuk bekerja keras dan fokus dalam mensejahterakan Kota Depok, jangan terpengaruh dengan adanya Pilkada Kota Depok tahun 2020, karena sesuai dengan UU no 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 dan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pada 27 Desember 2017 jelas menyatakan bahwa setiap ASN dan PNS untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Kewajiban bagi ASN dan PNS adalah Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang dan atau golongan serta Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Marilah kita bersama-sama bergerak memberikan darma bakti, Pikiran dan tenaga kita untuk Depok tercinta agar makmur dan jaya, “ ujar Priyanti Susilawati saat membacakan Pandangan Umum dari Fraksi Partai Gerindra.
Fraksi Partai PDIP diujung akhir pembacaan Pandangan umumnya memberikan beberapa catatan penting, diantaranya berbunyi, “Kami akan mengajukan catatan penting untuk mengakhiri pandangan Fraksi ini. Untuk memastikan APBD Kota Depok dapat menjadi instrument bagi mensejahterakan rakyat, agar kapasitas fiskal Kota Depok bisa menambah laju pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dari hati yang paling dalam, Kami menyarankan agar saudara Walikota mengurangi kegiatan Ngopi Bersama warga dan lebih fokus mengawasi kinerja jajarannya untuk memastikan seluruh program bisa dieksekusi dengan baik, “ujar Ikravany Hilman.
Mohammad Idris selaku Walikota Depok dalam pembacaan jawabannya, “Pemerintah Kota Depok terus menerus mengoptimalkan pencapaian Pendapatan Daerah melalui perbaikan sistem dan menejemen keuangan daerah, perhatian akan potensi pendapatan asli daerah, peningkatan disiplin wajib pajak dalan pelaporan dan pembayaran, dan peningkatan kualitas SDM Pengelola antar kota, dan akan terus melakukan perhatian sumber-sumber PAD yang potensial, “ diakhir sesi pembacaan jawaban, Mohammad Idris mengucapkan terima kasih atas masukan dari Pandangan Umum dan saran Pimpinan DPRD Kota Depok dan para Fraksi dan akan menjadi masukan yang sangat berharga yang untuk selanjutnya akan diformulasikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2020. (Erna Multiningsih)